Padang, Javanusa—Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang Heriza Syafani menyerahkan KTP-el kepada 10 penduduk rentan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Yayasan Pelita Insani (YPI), Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).
Penyerahan KTP-el tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak-hak dasar penduduk rentan ODGJ, salah satunya untuk mengakses layanan kesehatan.
“KTP-el ini sangat penting bagi penduduk rentan ODGJ, karena dapat digunakan untuk mengurus BPJS kesehatan,” kata Heriza didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili (Bundo) dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida.
Selain menyerahkan KTP-el, Heriza juga memberikan semangat dan motivasi kepada para mantan pengguna narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di YPI tersebut.
“Kami berharap para mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dan menjadi anggota masyarakat yang produktif,” kata Heriza.
Sementara itu, di YPI yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 penduduk rentan ODGJ, 28 diantaranya berasal dari Kota Padang. Pengguna napza, gelandangan pengemis (gepeng) yang direhabilitasi, berasal dari dalam dan luar Kota Padang.
Selama menjalani rehabilitasi, penduduk rentan ODGJ dibekali berbagai keterampilan, seperti membuat kerajinan tangan dan pembibitan ikan. (*/jn01)
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru.