Dinsos Padang Sosialisasi DTKS di Kecamatan Padang Selatan

Penulis -

Kamis, 21 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang menggelar Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani. Hadir mendampingi Camat Padang Selatan Jasman, Sekcam Arliswandi serta jajaran Kasi, JFT Pekerja Sosial Ahli Muda IPK Efi Susanti, Lurah Bukik Gado-Gado Riko Rikaldo, RT RW, tokoh masyarakat, PSM Kelurahan dan stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Heriza menjelaskan mengenai Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendataan DTKS dimulai dari kelurahan yang diawali musyawarah kelurahan, dihadiri RT RW, PSM dan lurah setempat. Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi Bantuan Sosial dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan.

“Perihal bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk selamanya didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, karena PemkoPadang berharap penerima bantuan itu lambat laun akan berdaya dan mandiri,” ujar Heriza Syafani.

Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat hendaknya membuat usaha kecil-kecilan. Kalau mampu memulai usaha tersebut akan ada namanya Program Pahlawan ekonomi Nusantara (PENA) yang akan diberikan modal usaha hingga Rp5 juta.

“Dan otomatis nama bapak/ibuk tidak terdaftar lagi di dalam DTKS setelah menerima bantuan Program PENA tersebut,” jelas Heriza Syafani. (*/jn01)

Baca Juga :  Khitan Massal Gratis, Wako Padang Apresiasi Lazis Mitra Umat Madani

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru