Dinsos Padang Sosialisasi DTKS di Kecamatan Padang Selatan

Penulis -

Kamis, 21 September 2023 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani saat Sosialisasi DTKS di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023). (Dinsos Padang)

Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang menggelar Sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Aula Kantor Camat Padang Selatan, Rabu (20/9/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani. Hadir mendampingi Camat Padang Selatan Jasman, Sekcam Arliswandi serta jajaran Kasi, JFT Pekerja Sosial Ahli Muda IPK Efi Susanti, Lurah Bukik Gado-Gado Riko Rikaldo, RT RW, tokoh masyarakat, PSM Kelurahan dan stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Heriza menjelaskan mengenai Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin yang masuk persyaratan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendataan DTKS dimulai dari kelurahan yang diawali musyawarah kelurahan, dihadiri RT RW, PSM dan lurah setempat. Kemudian juga dengan cara usulan Kementerian Sosial melalui aplikasi Bantuan Sosial dan pendaftaran mandiri melalui aplikasi cek Bansos yang dibantu PSM Kelurahan.

“Perihal bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah tidak untuk selamanya didapatkan oleh masyarakat yang kurang mampu, karena PemkoPadang berharap penerima bantuan itu lambat laun akan berdaya dan mandiri,” ujar Heriza Syafani.

Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat hendaknya membuat usaha kecil-kecilan. Kalau mampu memulai usaha tersebut akan ada namanya Program Pahlawan ekonomi Nusantara (PENA) yang akan diberikan modal usaha hingga Rp5 juta.

“Dan otomatis nama bapak/ibuk tidak terdaftar lagi di dalam DTKS setelah menerima bantuan Program PENA tersebut,” jelas Heriza Syafani. (*/jn01)

Baca Juga :  Personil Satpol PP Padang Jangan Terlibat Judi Online

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru