Padang, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah sebelumnya mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa bulan lalu.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI memimpin pelantikan tersebut melalui zoom meeting pada Selasa (19/5/2026). Sebanyak 61 CPNS Bawaslu ditugaskan di Sumatera Barat. Dari jumlah itu, 11 orang ditempatkan di tingkat provinsi, sedangkan sisanya bertugas di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Hadirkan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sumbar
Pelantikan CPNS juga diikuti jajaran Bawaslu Sumbar secara daring. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bawaslu Sumbar dengan kehadiran Kabag Hukum, Humas, dan Datin Roza Maulina, Kabag Administrasi Mafral, serta Kabag Penanganan Penyelesaian Sengketa Eriayanti.
Seluruh rangkaian pelantikan berjalan tertib. Para peserta mengikuti proses dengan serius meskipun pelaksanaan berlangsung secara virtual.
Tekankan Profesionalisme
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Drs. Ferdinan Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E, M.Si, meminta seluruh ASN baru memperkuat kelembagaan melalui peningkatan kapasitas kerja dan dedikasi.
Ia menegaskan pentingnya nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja sejak awal pengabdian. Selain itu, ia mendorong CPNS untuk terus meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam mendukung tugas lembaga.
Dorongan Etos Kerja dan Integritas ASN
Ferdinan juga menekankan pentingnya dedikasi serta mental kerja yang kuat. Ia meminta CPNS siap menerima penugasan, menjaga komunikasi, dan memelihara kesehatan mental dalam bekerja.
“Pegawai juga harus memiliki dedikasi dan mental kerja, diharapkan memiliki kesiapan dalam menerima penugasan, berdedikasi tinggi, serta mampu menjaga komunikasi dan kesehatan mental yang baik di lingkungan kerja,” tegasnya.
Perkuat Marwah Lembaga Pengawas Pemilu
Menurutnya, kesiapan dan profesionalisme akan meningkatkan etos kerja ASN Bawaslu. Hal itu juga dapat memperkuat marwah dan kehormatan lembaga pengawas pemilu.
Ia menambahkan kerja sama tim menjadi kunci penting dalam meminimalisir kesalahan dan kelalaian dalam pelaksanaan tugas.
“CPNS harus siap bekerja sama untuk meningkatkan etos kerja, agar tidak terjadi kesalahan dan kelalaian dalam bekerja, dengan demikian marwah serta kehormatan lembaga tetap terjaga,” tambahnya. (*/red)






