Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Tarandam

Penulis -

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL di kawasan Terandam, Rabu (11/10/2023). (Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang membongkar lapak PKL di kawasan Terandam, Rabu (11/10/2023). (Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Rabu (11/10/2023).

Penertiban ini dilakukan karena trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki, kini sudah tidak bisa lagi digunakan dan mengancam keselamatan pejalan kaki.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, PKL yang berjualan di trotoar telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“PKL ini sudah sering diingatkan, bahkan juga sudah ada yang kita tipiringkan, namun kembali ada yang berjualan di atas trotoar dan mengakibatkan terjadinya gangguan Trantibum,” kata Rozaldi.

Dari pantauan di lapangan, terlihat Satpol PP menaikkan lapak-lapak, meja, kursi dan tenda PKL ke atas mobil Dalmas.

“Karena sudah tidak mengindahkan teguran, terpaksa beberapa lapak dan barang bukti lainnya, berupa tenda dan kursi kita amankan ke Mako dan selanjutnya kota serahkan ke PPNS Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan yang bersangkutan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi Rosman menambahkan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan setiap hari, agar PKL tidak lagi berjualan di trotoar.

“Kami Satpol PP, sangat berharap sekali kerja sama semua pedagang agar tidak lagi mengunakan trotoar untuk berjualan dan bersama-sama untuk menjaga trotoar agar bisa kembali digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Rozaldi.

Selain di Jalan Tarandam, Satpol PP Padang juga melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di Kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, kawasan Air Tawar hingga Tabing. (*/jn01)

Baca Juga :  Lowongan Kerja PT Cahaya Riau Mandiri, Posisi Supervisor Accounting & Tax

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru