8 Cara Merawat Rambut Berhijab agar Tetap Sehat, Bebas Ketombe, dan Tidak Mudah Rontok

Penulis -

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wanita memilih sampo untuk perawatan rambut. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi Wanita memilih sampo untuk perawatan rambut. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Merawat rambut berhijab sama pentingnya dengan merawat kulit kepala. Meski terlindungi dari sinar matahari dan polusi, rambut yang tertutup hijab sepanjang hari lebih rentan mengalami kelembapan berlebih, penumpukan minyak, hingga memicu ketombe dan kerontokan jika tidak dirawat dengan tepat.

Menggunakan hijab bukan berarti kesehatan rambut bisa diabaikan. Rambut dan kulit kepala tetap membutuhkan perawatan rutin agar tetap bersih, kuat, dan terhindar dari berbagai gangguan.

Selama memakai hijab, kulit kepala cenderung lebih mudah berkeringat. Kondisi ini dapat meningkatkan produksi sebum atau minyak alami sehingga bakteri dan kotoran lebih mudah menumpuk. Akibatnya, sebagian wanita berhijab kerap mengalami rasa gatal, ketombe, hingga rambut rontok.

Agar rambut tetap sehat meski tertutup sepanjang hari, berikut beberapa langkah perawatan yang dapat diterapkan.

1. Ikat rambut dengan nyaman

Hindari mengikat rambut terlalu kencang karena dapat memberikan tekanan pada akar rambut dan memicu kerontokan.

Gunakan ikat rambut berbahan lembut, seperti scrunchie atau karet elastis, untuk mengurangi risiko rambut patah. Selain itu, posisikan ikatan rambut tidak terlalu tinggi maupun terlalu rendah agar kulit kepala tetap nyaman.

Sesekali lepaskan ikatan rambut saat berada di rumah. Kebiasaan ini membantu rambut dan kulit kepala beristirahat setelah tertutup sepanjang hari.

2. Lepaskan hijab setelah tiba di rumah

Setelah beraktivitas, sebaiknya segera melepas hijab dan mengurai rambut.

Selama berada di balik hijab, rambut terpapar kelembapan akibat keringat sehingga terasa lebih lembap. Membiarkan rambut terbuka beberapa saat membantu mengurangi kelembapan sekaligus memberi ruang bagi folikel rambut untuk kembali rileks.

3. Sisir rambut sebelum keramas

Menyisir rambut sebelum mencuci rambut merupakan langkah sederhana yang sering diabaikan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja PT Cahaya Riau Mandiri, Posisi Supervisor Accounting & Tax

Gunakan sisir bergigi jarang atau wide-tooth comb untuk mengurai rambut kusut akibat ikatan atau sanggul. Cara ini juga membantu mengurangi rambut rontok saat keramas sekaligus merangsang sirkulasi darah di kulit kepala.

4. Gunakan sampo sesuai jenis rambut

Wanita berhijab umumnya memiliki kulit kepala yang lebih lembap dan mudah berminyak.

Karena itu, pilih sampo dan kondisioner yang sesuai dengan jenis rambut serta berbahan ringan, terutama jika kulit kepala sensitif. Produk yang tepat membantu menjaga kebersihan kulit kepala sekaligus mengurangi rasa gatal dan ketombe.

Sebaliknya, produk dengan kandungan yang terlalu keras berisiko membuat rambut dan kulit kepala menjadi kering atau iritasi.

5. Pastikan rambut benar-benar kering sebelum memakai hijab

Jangan langsung mengenakan hijab saat rambut masih basah. Rambut yang tertutup dalam kondisi lembap dapat menjadi tempat berkembangnya jamur dan bakteri. Kondisi tersebut meningkatkan risiko munculnya ketombe, gatal, hingga iritasi kulit kepala.

Jika waktu terbatas, gunakan hair dryer dengan suhu rendah hingga sedang agar rambut cepat kering tanpa meningkatkan risiko kerusakan.

6. Potong ujung rambut secara rutin

Memotong rambut secara berkala membantu mengurangi ujung rambut bercabang dan menjaga penampilannya tetap sehat.

Mengutip The Intivtation, rambut yang jarang dipotong lebih mudah mengalami kerusakan pada bagian ujung sehingga pertumbuhannya dapat terganggu. Idealnya, lakukan pemotongan setiap enam hingga delapan minggu.

7. Pilih bahan hijab yang nyaman

Pemilihan bahan hijab juga memengaruhi kesehatan rambut.

Gunakan kain yang ringan dan memiliki sirkulasi udara yang baik, seperti katun atau chiffon. Bahan tersebut membantu kulit kepala tetap nyaman selama digunakan.

Selain itu, kenakan inner atau ciput untuk mengurangi gesekan langsung antara rambut dan kain hijab.

Baca Juga :  Jadwal Uji Coba Semen Padang FC: Hadapi Bhayangkara hingga Borneo FC Jelang Liga 2 2026/2027
8. Cuci inner hijab secara rutin

Inner hijab digunakan dalam waktu lama sehingga mudah menyerap keringat dan debu.

Jika jarang dicuci, kotoran yang menumpuk dapat meningkatkan risiko ketombe dan masalah kulit kepala lainnya. Karena itu, siapkan dua hingga tiga inner hijab agar dapat digunakan secara bergantian dalam kondisi bersih.

Jangan Abaikan Perawatan Rambut

Selain menerapkan delapan langkah di atas, wanita berhijab tetap dianjurkan melakukan perawatan rambut seperti penggunaan masker rambut untuk menjaga kelembapan dan kekuatannya.

Apabila muncul keluhan yang tidak kunjung membaik, seperti ketombe berat, gatal berkepanjangan, atau kerontokan berlebihan, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit untuk mendapatkan penanganan yang sesuai. (*)

Berita Terkait

9 Olahraga untuk Mengecilkan Perut Buncit, Efektif dan Aman Dilakukan
Sebelum Lari, Jangan Asal Makan! Ini 8 Makanan dan Minuman yang Bantu Jaga Stamina
Mengapa Pria Sering Buncit Setelah Menikah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Asal Makan, Ini Waktu yang Tepat untuk Sarapan hingga Makan Malam
Orang yang Jarang Aktif di Media Sosial Punya 9 Hobi yang Membuat Hidup Lebih Bahagia
7 Kebiasaan Malam yang Bikin Hidup Lebih Tenang bagi Orang yang Suka Tidur Sebelum Jam 9
5 Karier yang Cocok untuk Leo, dari Pengusaha hingga CEO
Ciri Parfum yang Bikin Baju Kuning dan Cara Mencegah Nodanya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru