Pasutri Pengedar Narkoba di Pariaman Diciduk Polisi, Sabu, Ganja, Uang Tunai dan Mobil Disita

Penulis -

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan pasutri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Pariaman. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Satresnarkoba Polres Pariaman mengamankan pasutri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Pariaman. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Pariaman, Javanusa—Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kota Pariaman.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sabu, ganja, timbangan digital, uang tunai, serta sebuah mobil yang diduga digunakan pelaku.

Penangkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/35/VII/2026-SPKT/Polres Pariaman tertanggal 28 Juli 2026.

Petugas mengamankan ES alias E dan N alias Bian pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Keduanya ditangkap ketika sedang memarkirkan mobil di samping Rumah Makan Talao Pauh, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Operasi itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, SH. Polisi menyebut kedua pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah Kota Pariaman.

Polisi Sita Sabu, Ganja, Uang Tunai hingga Mobil

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas lima plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu, dua plastik klip berisi ganja, dua linting daun ganja, serta satu kotak permen merek Xylitol yang berisi ganja.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga telepon genggam, uang tunai Rp2.050.000, satu bungkus rokok merek Surya, dan sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BA 1302 BF.

Salah Seorang Pelaku Residivis

Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa ES bukan kali pertama berhadapan dengan hukum.

Ia merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani proses hukum pada 2022.

Berdasarkan interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dan ganja dari seseorang berinisial Roni yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut pengakuan mereka, Roni menyerahkan narkotika tersebut secara langsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika keduanya melakukan perjalanan dari Bukittinggi menuju Kota Pariaman.

Baca Juga :  Residivis Dibekuk, Polisi Ungkap Pencurian Onderdil Bengkel di Padang

Pelaku juga mengaku barang haram itu diberikan tanpa pembayaran. Namun, saat Satresnarkoba berupaya menelusuri keberadaan Roni dengan menghubungi nomor teleponnya, nomor tersebut sudah tidak aktif.

Polisi Dalami Jaringan Pemasok

Proses interogasi di lokasi penangkapan disaksikan dubalang Desa Pauh Barat bersama sejumlah warga setempat.

Selanjutnya, polisi membawa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Pariaman menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Berita Terkait

Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim
Truk CPO Terguling di Singuntur Mudo, Arus Padang–Painan Buka-Tutup
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Buntut Temuan Klaster Mewah
7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Panyalaian, Diduga Dipicu Rem Pikap Bermasalah
Gempa M 6,1 Sumba Barat Daya, 20 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Rusak
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Manggarai Barat
Musik Karaoke Terlalu Keras, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warung
Cegah Balap Liar, Polresta Padang Amankan 15 Motor Berknalpot Brong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru