3 Teknik Relaksasi untuk Meredakan Amarah, Bisa Dilakukan di Rumah

Penulis -

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wanita melakukan relaksasi. (Foto: AI Generate)

Ilustrasi Wanita melakukan relaksasi. (Foto: AI Generate)

Javanusa.com—Amarah dapat memicu berbagai perubahan pada tubuh, mulai dari detak jantung yang meningkat hingga otot yang menegang.

Mengambil jeda dan melakukan teknik relaksasi dapat membantu meredakan ketegangan sebelum emosi semakin sulit dikendalikan.

Relaksasi membantu tubuh dan pikiran kembali ke kondisi yang lebih tenang. Cara ini juga dapat digunakan untuk mengurangi stres dan kecemasan yang sering menyertai munculnya amarah.

Kenali tanda tubuh saat mulai marah

Kemunculan amarah sering disertai tanda fisik maupun perubahan perilaku. Mengenali tanda tersebut penting agar seseorang dapat segera mengambil waktu jeda.

Beberapa tanda yang dapat muncul antara lain:

    • Denyut nadi meningkat.
    • Detak jantung terasa lebih kuat.
    • Rahang menjadi kaku.
    • Tubuh terasa panas.
    • Muncul perasaan gelisah.
    • Kecepatan berbicara meningkat.

Pikiran tentang penyebab kemarahan juga dapat membuat emosi semakin kuat. Karena itu, seseorang sebaiknya mengambil jeda ketika mulai mengenali tanda-tanda tersebut.

Waktu jeda dapat dimanfaatkan untuk melakukan relaksasi. Langkah sederhana ini membantu seseorang menjauh sementara dari situasi yang berpotensi memperburuk emosi.

1. Relaksasi otot

Relaksasi otot bertujuan mengurangi ketegangan pada berbagai bagian tubuh. Teknik ini juga membantu seseorang mengenali perubahan ketegangan pada tubuhnya.

Ada dua cara yang dapat digunakan, yaitu tense up and letting go serta letting go.

Pada teknik tense up and letting go, otot ditegangkan selama sekitar 5 hingga 10 detik. Setelah itu, otot dilemaskan selama kurang lebih 30 detik.

Sementara itu, teknik letting go tidak memerlukan tahap menegangkan otot. Seseorang cukup memusatkan perhatian pada proses melemaskan otot.

Orang dengan gangguan otot atau nyeri punggung bawah sebaiknya tidak melakukan teknik relaksasi otot tanpa arahan yang sesuai.

2. Relaksasi melalui pernapasan

Pernapasan menjadi salah satu teknik relaksasi yang relatif mudah dilakukan. National Safety Council menyebut teknik pernapasan sebagai salah satu metode relaksasi yang sederhana.

Baca Juga :  Penyebab Hidung Tersumbat, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Selain membantu mengurangi stres dan kecemasan, latihan pernapasan dapat membantu seseorang mengatur napas secara lebih terkontrol.

Caranya cukup sederhana. Tenangkan diri terlebih dahulu, kemudian tarik napas melalui hidung selama tiga hitungan.

Tahan napas selama 5 hingga 10 detik. Selanjutnya, keluarkan udara secara perlahan melalui mulut.

Proses tersebut dapat dilakukan dalam suasana yang tenang. Fokus pada tarikan dan hembusan napas juga membantu mengalihkan perhatian dari pemicu kemarahan.

3. Gunakan teknik imajinasi terbimbing

Teknik imajinasi terbimbing mengajak seseorang memusatkan perhatian pada gambaran atau pengalaman yang menyenangkan. Cara ini dapat membantu mengalihkan fokus dari pikiran negatif.

Dalam praktiknya, seseorang membayangkan situasi yang memberikan rasa nyaman dan tenang. Imajinasi positif tersebut kemudian digunakan untuk menggantikan bayangan atau pikiran yang mengganggu.

Teknik ini dapat dilakukan secara mandiri. Seseorang juga dapat memperoleh panduan dari orang lain yang memahami teknik relaksasi.

Selain membantu mengelola stres, sejumlah penelitian menunjukkan manfaat imajinasi terbimbing terhadap gangguan tidur pada beberapa kelompok usia, termasuk lansia.

Relaksasi tidak harus selalu dengan menutup mata

Psikolog Lucia Peppy Novianti menyarankan agar relaksasi dilakukan secara rutin. Waktu yang dapat dipilih antara lain pagi setelah bangun tidur atau malam sebelum tidur.

Kebiasaan tersebut dapat membantu mengurangi ketegangan pada tubuh dan pikiran. Kondisi emosi yang mudah meledak terkadang berkaitan dengan ketegangan yang berlangsung terlalu lama.

Relaksasi juga tidak selalu membutuhkan posisi khusus. Seseorang dapat duduk atau berbaring dengan nyaman sambil mengatur pernapasan.

Perhatian kemudian diarahkan pada kondisi tubuh, mulai dari ujung kaki hingga kepala. Musik lembut juga dapat digunakan untuk menciptakan suasana yang lebih rileks.

Laporan Joanna Briggs Institute menyebut musik dapat membantu mengurangi kecemasan, meningkatkan relaksasi, dan mendukung suasana hati yang lebih positif.

Baca Juga :  Pembina Upacara di SMAKPA, Wako Hendri Septa Serahkan E-KTP dan Beasiswa

Musik tertentu juga dapat membantu tubuh menjadi lebih rileks. Lagu dengan nada lembut dan lirik yang memotivasi dapat memberikan pengaruh terhadap suasana hati pendengarnya.

Selain musik, seseorang dapat memilih aktivitas relaksasi lain sesuai kenyamanan. Beberapa pilihan antara lain melompat, mengusap punggung, pijat tubuh, atau menghirup aroma yang menyenangkan.

Kapan perlu mencari bantuan profesional?

Teknik relaksasi dapat menjadi salah satu cara untuk membantu mengelola amarah. Namun, masalah psikologis yang terus berulang atau mengganggu kehidupan sehari-hari membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Jika kesulitan mengendalikan emosi terus terjadi, konsultasi dengan tenaga profesional kesehatan mental dapat menjadi pilihan. Konseling juga dapat membantu seseorang memahami pemicu emosi dan menentukan strategi pengelolaan yang sesuai. (*)

Berita Terkait

Kenali 7 Ciri Penyakit Jantung pada Wanita, Jangan Abaikan Gejala Awalnya
Perkuat Pariwisata Kesehatan Sumbar, Fadly Amran Dorong Digitalisasi Herbal
Lem Gigi Palsu: Jangan Asal Pilih, Ini Cara Menggunakannya dengan Aman
Jerawat Pasir di Wajah Sulit Hilang? Ini 5 Cara Mengatasinya dengan Aman
Jantung Koroner: Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Menurunkan Risikonya
Cacar Air pada Anak: Penyebab, Gejala, Cara Mengatasi dan Kapan Harus ke Dokter
Cara Membaca Hasil USG 4D Saat Hamil, Ini Istilah dan Angka yang Perlu Dipahami
Rutin Minum Jus Wortel, Apa Benar Bisa Menyehatkan Mata dan Kulit?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru