Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran mandiri.
Upaya ini bertujuan memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendukung penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemko Padang.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, mengatakan setiap ASN perlu mengembangkan kapasitas diri secara berkelanjutan.
Langkah tersebut penting agar aparatur mampu menjalankan tugas pemerintahan secara profesional dan sesuai kebutuhan organisasi.
Menurut Diane, pengembangan kompetensi juga menjadi indikator penting dalam sistem manajemen talenta ASN. Pemenuhan kompetensi turut memengaruhi pemetaan posisi pegawai dalam talent box melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.
Pengembangan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural. Kompetensi teknis meliputi bidang struktural maupun fungsional sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Pemenuhan ketiga aspek itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya aparatur. Dengan demikian, setiap ASN dapat mengembangkan kemampuan sesuai tuntutan jabatan dan kebutuhan organisasi.
PNS Wajib Penuhi 20 JP per Tahun
Diane menjelaskan, ketentuan pengembangan kompetensi mengharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib memenuhi 24 JP dalam satu periode kontrak.
“Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya,” kata Diane, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, ASN tidak harus bergantung sepenuhnya pada pelatihan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Pegawai dapat memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran mandiri untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.
BKPSDM Siapkan Situs Belajar Mandiri
Untuk memperluas akses pembelajaran, BKPSDM Kota Padang tengah mengupayakan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Platform tersebut dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan belajar ASN secara lebih terarah dan mudah diakses.
“Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM,” ujar Diane.
Sambil menunggu pengembangan situs tersebut, ASN dapat mengakses tautan pembelajaran yang tersedia melalui akun Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. Informasi ini menjadi salah satu alternatif bagi pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi secara mandiri.
ASN Diminta Aktif Mengembangkan Kapasitas Diri
Diane juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang agar aktif mencari informasi mengenai kesempatan belajar. Menurutnya, inisiatif individu menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengakses situs web dan Instagram resmi BKPSDM Kota Padang. Pegawai juga dapat menghubungi BKPSDM secara langsung untuk memperoleh penjelasan mengenai pengembangan kompetensi.
Melalui berbagai upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang berharap budaya belajar berkelanjutan semakin berkembang di lingkungan pemerintahan. Peningkatan kompetensi diharapkan dapat mendukung terwujudnya aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. (*)






