Jakarta, Javanusa—Pemerintah menetapkan 112.849 pelaku usaha mikro di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai penerima tahap pertama Bantuan Presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro.
Program ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat setelah bencana alam melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan penyaluran bantuan rampung sebelum Desember 2026. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi puluhan ribu pelaku usaha lainnya untuk memenuhi kuota penerima.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan membantu pengusaha mikro kembali beraktivitas dan memulihkan pendapatan.
“Targetnya adalah menyelesaikan distribusi Banpres sebelum Desember, sesuai Arah Presiden melalui Ketua Satgas. Bantuan ini bertujuan meringankan beban pengusaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas ekonomi,” ujar Maman.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera di Jakarta, Rabu (28/10).
112.849 UMKM Ditetapkan sebagai Penerima Tahap I
Hingga 28 Oktober 2026, sebanyak 48 dari 50 kabupaten/kota terdampak telah mengusulkan 206.466 calon penerima Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro.
Kementerian UMKM kemudian melakukan verifikasi internal dan pemadanan data bersama sejumlah instansi. Proses tersebut melibatkan Dukcapil, BKN, OJK, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Investasi/BKPM.
Hasil verifikasi menetapkan 112.849 pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan tahap pertama. Rinciannya meliputi:
-
- Aceh: 70.296 usaha mikro
- Sumatera Utara: 25.491 usaha mikro
- Sumatera Barat: 17.062 usaha mikro
Dengan demikian, masih tersedia kuota bagi 87.151 usaha mikro lainnya.
Maman menjelaskan bahwa proses verifikasi mencakup pemeriksaan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), status ASN/TNI/Polri, serta kepemilikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit perbankan aktif.
“Kami mengajak pemerintah daerah segera menyelesaikan dan memperbaiki usulan Tahap II paling lambat 2 November 2026,” kata Maman.
Banpres Menyasar Usaha Mikro Tanpa Kredit Aktif
Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak bencana dan tidak sedang menerima KUR maupun kredit perbankan lainnya.
Kementerian UMKM menerapkan ketentuan tersebut untuk memastikan bantuan menjangkau pengusaha yang benar-benar membutuhkan dukungan pemulihan.
Selain bantuan langsung, pemerintah juga menyiapkan tiga klaster program pemulihan lainnya. Program tersebut mencakup Bantuan Alat Produksi, Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha, serta Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit.
Pemerintah Siapkan Rp17,4 Miliar untuk Tiga Klaster Pemulihan
Pada klaster Bantuan Alat Produksi, pemerintah mengalokasikan Rp2,6 miliar untuk mendukung revitalisasi fasilitas produksi dan penyediaan peralatan usaha.
Program ini mencakup revitalisasi satu Rumah Produksi Bersama (RPB) komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang. Pemerintah juga menyediakan 11 unit alat dan mesin produksi, termasuk mesin distilasi nilam dan mesin pembuat bata ringan.
Sementara itu, klaster Pemberdayaan UMKM dan Wirausaha memperoleh alokasi Rp11,2 miliar. Program ini menargetkan 12.386 pengusaha melalui sejumlah kegiatan, antara lain:
-
- Peningkatan kapasitas produksi
- Fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Pengembangan kemitraan usaha
- Perluasan akses pasar
- Fasilitasi akses pembiayaan KUR
Adapun klaster Pendampingan melalui Klinik UMKM Bangkit memperoleh anggaran Rp3,6 miliar.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pembentukan delapan unit Klinik UMKM Bangkit dengan dukungan 32 tenaga pendamping di wilayah terdampak bencana.
Anggaran Pemulihan UMKM Sumatera Capai Rp1,26 Triliun
Maman menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera periode 2026–2028.
Dokumen tersebut memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan sektor UMKM mencapai Rp1,26 triliun.
Khusus tahun 2026, Kementerian UMKM mengalokasikan Rp618,88 miliar untuk memulihkan 212.386 UMKM dan wirausaha di tiga provinsi terdampak.
Target pemulihan tersebut terdiri atas:
-
- Aceh: 118.630 UMKM dan wirausaha
- Sumatera Utara: 51.883 UMKM dan wirausaha
- Sumatera Barat: 41.873 UMKM dan wirausaha
Maman menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong pemulihan usaha masyarakat agar pelaku UMKM dapat kembali berproduksi dan memperoleh penghasilan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap pengusaha UMKM terdampak dapat kembali membuka usaha, berproduksi, dan memperoleh penghasilan. Pemulihan UMKM dan wirausaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus berjalan, seiring meningkatnya semangat para pengusaha untuk bangkit,” ujar Maman. (*)






