Geger Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: KSP Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Penulis -

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Jakarta, Javanusa—Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Penyidik menduga para tersangka menyadap sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep.

Tiga Pejabat Diduga Terlibat

Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, tiga tersangka tersebut terdiri atas Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Penyidik menduga para tersangka melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujar Asep.

Penyadapan Diduga Menyasar Berbagai Kalangan

Selain Presiden Prabowo, penyidik menduga para tersangka menyadap sejumlah tokoh politik dan pejabat negara lainnya. Dugaan penyadapan juga mencakup jurnalis, pengusaha, serta sejumlah kelompok masyarakat.

Asep menyebut sasaran penyadapan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat pemerintahan hingga organisasi masyarakat.

“Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM dan para pengusaha,” ujarnya.

Dugaan Penyadapan Berlangsung pada 2025–2026

Menurut Asep, para tersangka diduga menjalankan aktivitas penyadapan ilegal sepanjang 2025 hingga 2026.

Penyidik juga menduga aktivitas tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Selain itu, para tersangka diduga menghapus jejak log elektronik pada Oktober 2026.

Asep menegaskan bahwa kegiatan pemantauan dan penyadapan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  PT United Tractors Tbk Salurkan Bantuan Genting di Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan 

Penyidik kini menangani dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal tersebut sebagai bagian dari proses hukum terhadap ketiga tersangka. (*)

Sumber:

Berita Terkait

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes
Polri Ungkap Dugaan Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label di Sumut
Bima Arya Dorong Daerah Perbanyak Event, Maigus Nasir: Padang Sudah Mulai Sejak 2025
Kemenhub Perketat Ramp Check Transportasi Jelang Nataru 2026/2027, Ribuan Kapal Diperiksa
Kementan Dorong Harga Ayam Hidup Rp 22.000 per Kg, Peternak dan Konsumen Jadi Prioritas
Fadly Amran Dukung Liga Kabaddi Perdana di Padang, Atlet Muda Dibina Sejak Sekolah
Hotspot Karhutla Nasional Naik Jadi 118 Titik, Papua Selatan Tertinggi
Banteng Jawa Terancam Punah, Kelahiran Anak Ketiga di Pangandaran Jadi Harapan Baru

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Arsenal Taklukkan Liverpool 1-0 di Anfield, The Gunners Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

Minggu, 1 November 2026 - 21:14 WIB

3.800 Pelari Ramaikan Minang Geopark Run 2026 di Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 17:06 WIB

Marc Marquez Raih Kemenangan ke-80 MotoGP di Malaysia, Gelar Juara 2026 di Depan Mata

Minggu, 1 November 2026 - 16:30 WIB

Adhyaksa FC Wajib Bangkit Lawan Semen Padang Usai Ditahan PSPS

Minggu, 1 November 2026 - 15:28 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran WateRun 2026, Lebih dari 1.300 Peserta Sudah Mendaftar

Minggu, 1 November 2026 - 08:48 WIB

Jorge Martin Mundur dari MotoGP Malaysia 2026, Peluang Juara Masih Terbuka

Minggu, 1 November 2026 - 08:41 WIB

Pedro Acosta Juara Sprint MotoGP Malaysia 2026, Marc Marquez Finis Kedua

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Alex Marquez Rebut Pole Position MotoGP Malaysia 2026, Marc Marquez Kedua

Berita Terbaru