Pasbar, Javanusa—Sebanyak 590 liter minuman tradisional jenis tuak diamankan tim gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar) dan Satpol PP dalam operasi penindakan di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (3/11/2026) malam.
Petugas juga menyita lima batang kulit kayu aro yang diduga menjadi bahan dalam proses pembuatan minuman tersebut. Operasi ini menyasar dugaan aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas industri rumahan minuman keras tradisional jenis tuak,” ujar Andhika kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Petugas Sita 14 Jeriken Tuak
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi. Petugas kemudian menemukan 14 jeriken berisi tuak dengan total volume mencapai 590 liter.
Selain minuman tradisional tersebut, petugas turut mengamankan lima batang kulit kayu aro yang diduga digunakan dalam proses produksinya.
Andhika menyebut, seluruh barang bukti berasal dari sebuah warung milik PS, 41 tahun, di Nagari Ophir.
Pemilik Warung Diberi Teguran Tertulis
Setelah penindakan, tim gabungan menyerahkan seluruh barang bukti kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada pemilik warung.
“Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat, sedangkan untuk pemilik warung, diberikan sanksi administrasi berupa teguran secara tertulis,” jelas Andhika.
Polres Pasbar Tindak Lanjuti Laporan Warga
Andhika menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran minuman keras ilegal kepada pihak berwenang.
Dalam operasi ini, Polres Pasbar mengerahkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Satreskrim, dan Satuan Intelkam. Anggota Satpol PP Kabupaten Pasaman Barat turut mendukung pelaksanaan penindakan tersebut. (*)






