Polres Payakumbuh Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, 2,2 Kg Ganja dan 15,36 Gram Sabu Disita

Penulis -

Kamis, 5 November 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Payakumbuh menangkap dua pria dan menyita 2.210 gram ganja serta 15,36 gram sabu. (Foto: Polda Sumbar)

Polres Payakumbuh menangkap dua pria dan menyita 2.210 gram ganja serta 15,36 gram sabu. (Foto: Polda Sumbar)

Payakumbuh, Javanusa—Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2.210 gram ganja kering dan 15,36 gram sabu-sabu.

Petugas mengamankan kedua pria berinisial AS (32) dan FH (26) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Balai Janggo, Kamis (5/11/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut sempat menarik perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Polisi kemudian membawa kedua terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto membenarkan penangkapan tersebut.

Jemput Narkotika dari Pekanbaru

AKP Gusmanto menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa AS dan FH baru saja mengambil ganja serta sabu-sabu dari Kota Pekanbaru.

Keduanya diduga hendak membawa narkotika tersebut ke Payakumbuh untuk diedarkan.

“Iya, hasil interograsi awal di lapangan, kedua terduga pelaku baru saja menjemput narkotika jenis ganja dan sabu-sabu tersebut dari Kota Pekanbaru dan akan mengedarkannya di Kota Payakumbuh,” kata AKP Gusmanto.

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua paket besar ganja kering dan lima paket sabu-sabu.

Polisi Temukan Ganja dan Timbangan Digital di Rumah AS

Setelah menangkap kedua pria tersebut, Satresnarkoba Polres Payakumbuh melanjutkan penyelidikan ke rumah AS di Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Di lokasi itu, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti. Temuan tersebut meliputi satu paket sedang ganja kering berbalut lakban cokelat, satu paket kecil ganja, serta satu unit timbangan digital.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

AKP Gusmanto mengungkapkan, total barang bukti ganja yang disita mencapai 2.210 gram. Sementara itu, sabu-sabu yang diamankan memiliki berat 15,36 gram.

Baca Juga :  Pj Wako Padang: Pendidikan Berkelanjutan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

“Total barang bukti ganja yang kita sita seberat 2210 gram dan narkotika jenis sabu seberat 15,36 gram,” ungkap AKP Gusmanto.

Penyidik Telusuri Kemungkinan Jaringan Narkotika

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Payakumbuh masih mendalami perkara tersebut. Polisi berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Penyelidikan juga mengarah pada penelusuran jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram yang diduga berasal dari Pekanbaru.

Atas dugaan perbuatannya, AS dan FH terancam hukuman 12 tahun penjara. Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (*)

Berita Terkait

590 Liter Tuak Diamankan di Pasbar, Lima Batang Kulit Kayu Aro Ikut Disita
Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Rumah Kosong Kuranji Padang, Berawal dari Bau Menyengat
Satreskrim Polresta Padang Amankan Mahasiswa Diduga Terlibat TPPO dan Eksploitasi Seksual Anak
Rumah Sopir Ambulans di Sungai Geringging Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta
Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam
Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online
Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang
Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 15:31 WIB

Anastasios Douvikas Pimpin Top Skor Liga Champions 2026, Lewati Haaland

Kamis, 5 November 2026 - 12:54 WIB

Jadwal MotoGP Qatar 2026 di Lusail: Sprint Race Sabtu, Balapan Utama Minggu    

Kamis, 5 November 2026 - 12:13 WIB

Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 di GP Qatar

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB

Como 1907 Bantai Lens 9-1, Cetak Sejarah di Liga Champions

Kamis, 5 November 2026 - 08:55 WIB

Haaland Bawa Manchester City Menang 3-2 atas RB Leipzig

Kamis, 5 November 2026 - 08:48 WIB

Dortmund Tekuk Real Betis 2-1, Karestsas Cetak Gol Kemenangan

Kamis, 5 November 2026 - 08:40 WIB

Hasil Liga Champions: Arsenal Taklukkan Slavia Praha 2-1, Naik ke Posisi Ketiga

Kamis, 5 November 2026 - 08:34 WIB

Sempat Unggul Dua Kali, Liverpool Takluk 2-3 dari Fenerbahce

Berita Terbaru