Selama 2023, Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp 8,2 Miliar untuk Bangun Jalan Lingkung dan Drainase Lingkungan

Penulis -

Rabu, 10 Januari 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Javanusa—Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyelesaikan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 4,1 km selama 2023. Selain itu, juga dilaksanakan pembangunan drainase sepanjang 2,4 km.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar didampingi Kepala Dinas Perkim, Rahmat AE menjelaskan, untuk membantu kelancaran dan kenyamanan pemukiman warga, Pemko Bukittinggi telah melaksanakan pembangunan jalan lingkungan dan drainase lingkungan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023 dan tersebar di seluruh kelurahan Kota Bukittinggi.

Ada 23 ruas jalan lingkungan dengan total panjang 4153,20 meter dan 23 titik drainase lingkungan dengan panjang keseluruhan 2413 meter. Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap selama satu tahun terakhir.

Untuk dua pekerjaan itu, tentunya berdampak positif pada kenyamanan masyarakat di pemukiman mereka. Pemko Bukittinggi menggelontorkan dana sebesar Rp 8,2 miliar lebih. Dengan rincian, pekerjaan jalan lingkungan menelan dana Rp 5,3 miliar lebih dan drainase Rp 2,9 miliar lebih.

Selain itu, dalam mendukung program sanitasi berbasis lingkungan, Dinas Perkim juga membantu dalam pembangunan 43 unit jamban dan septic tank individu di Kota Bukittinggi dengan anggaran sebesar Rp 371.339.000. (*/rls)

Baca Juga :  14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru