3.456 RT Siap Sukseskan Padang Bagoro, Padang Bertekad Raih Adipura

Penulis -

Jumat, 26 Januari 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang terus memasifkan program Padang Bagoro sebagai bentuk ikhtiar meraih kembali predikat Adipura tahun 2024.

Pada rapat Padang Bagoro yang digelar Jumat (26/1/2024), Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan bahwa Padang Bagoro harus dimulai oleh semua lapisan masyarakat, terutama dari RT dan RW.

Pada rapat Padang Bagoro, Jumat (26/1/2024) Wali Kota Padang Hendri Septa, menyampaikan Padang Bagoro harus dimulai oleh semua lapisan masyarakat terutama dari RT dan RW.

“Sebanyak 3.456 RT dan 909 RW di Kota Padang akan mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat. Minimal membersihkan halaman rumah, dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar.

Hendri Septa juga menyoroti riol dan saluran air di sekitar rumah masyarakat yang umumnya sudah dipenuhi sedimen. Menurutnya, ini akan menyebabkan genangan air hingga banjir jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

“Bahkan, di riol dan saluran air itu masih juga dijadikan tempat membuang sampah. Ini akan menjadi konsentrasi kita semua, bagaimana masyarakat tidak lagi sembarang membuang sampah,” ujarnya.

Hingga saat ini, produksi sampah di Kota Padang mencapai 660 ton per hari. Sebanyak 100 ton sampah sudah bisa diekstrak dipilah di bank sampah.

Masih ada sekitar 500 ton sampah yang akan dibuang ke TPA Air Dingin. Ia menyebutkan ke depan setiap bank sampah yang ada di kecamatan harus dioptimalkan lagi.

“Terutama dalam Padang Bagoro, ketika membersihkan rumah nanti akan ada ditemukan sampah yang bisa dipilah. Maka dari itu, edukasi kepada seluruh masyarakat mengenai bank sampah ini harus kita gencarkan lagi. Kita usahakan satu RW, satu bank sampah,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan Padang Bagoro, Hendri Septa juga menyebutkan pengolahan sampah di TPA Aia Dingin juga harus dicanangkan. Pemerintah pusat, akan menghibahkan sistem pengelolaan sampah Refused Derived Fuel (RDF) yang rencananya akan ditenderkan pada Februari mendatang.

Baca Juga :  Misanthropy Club Masuk Nominasi Album Metal Terbaik AMI Award 2023

“Edukasi harus terus dilakukan, terutama kepada siswa kita di sekolah. Kita ajak mereka, jadikan Padang Bagoro sebagai budaya generasi muda Kota Padang,” ujarnya.

Hadir juga dalam agenda rapat itu Asisten III Setdako Pemko Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fadelan FM, Kepala Dinas Kominfo Padang Bobby Firman, dan Asosiasi Bank Sampah Indonesia Kota Padang (Absosi). (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru