KPU Bukittinggi Minta Pemilih Bawa KTP ke TPS

Penulis -

Minggu, 11 Februari 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Bukittinggi, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C. Pemberitahuan ke rumah warga.

“Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Dengan membawa kertas Formulir C Pemberitahuan tersebut dan e-KTP,” ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).

“Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, agar dapat membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih,” tambahnya.

Baca Juga: Dukung Penyelenggaraan Pemilu, Disdukcapil Buka Layanan di KPU

Satria mengingatkan untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT. Dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.

Daftar Pemilih Khusus (DPK) adalah daftar pemilih yang sudah memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

“Pemilih kategori ini, bisa mencoblos satu jam terakhir yaitu dari jam 12.00-13.00 WIB, sepanjang surat suara masih tersedia,” jelas Satria.

“Pada hari H, petugas KPPS kami akan memeriksa kanal cekdptonline untuk mengidentifikasi pemilih terdaftar. Dan mengarahkan pemilih secara persuasif untuk menyalurkan hak pilihnya ke TPS yang sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Safri Miswardi mengajak pemilih untuk mengenali 5 jenis surat suara, lalu memasukkannya ke dalam kotak suara sesuai warnanya.

“Surat suara Capres dan Cawapres warna abu-abu, DPR RI berwarna kuning, DPD berwarna merah, DPRD Provinsi berwarna biru, dan DPRD Kota berwarna hijau,” jelas Safri.

Mantan manajer perusahaan dealer sepeda motor itu juga mengajak pemilih untuk mengenali profil kandidat peserta pemilu dengan melakukan penelusuran visi, misi dan program para calon.

Baca Juga :  12 Komoditas di Padang Panjang Berfluktuasi di Awal September

“Website infopemilu menyediakan informasi mengenai para kandidat,” jelasnya.

Masa Tenang tak Boleh Kampanye

Rifa Yanas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bukittinggi berharap peserta pemilu dapat mematuhi ketentuan masa tenang, dengan meniadakan segala bentuk kegiatan kampanye.

“Agar pemilih dapat menentukan pilihannya dengan bebas dan mandiri, selama tiga hari masa tenang, 11-13 Februari 2024 tidak ada lagi aktivitas kampanye,” pinta Rifa.

“Sebelum itu, kami juga sudah menyurati pimpinan partai politik dan tim kampanye untuk mulai menertibkan alat peraga kampanye,” tutupnya.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Utche Pradana menambahkan KPU memastikan logistik, seperti kotak suara, bilik suara, dan kelengkapan lainnya, akan memenuhi kebutuhan pemilih di hari H. Logistik tersebut akan didistribusikan ke kelurahan dan dijaga oleh pihak keamanan sebelum didistribusikan ke TPS,” pungkasnya.

Ketua Divisi SP3MSDM KPU Kota Bukittinggi, M Fauzan Harza menyebut pihaknya telah mengingatkan jajaran KPPS untuk berhati-hati dalam mengidentifikasi pemilih.

Fauzan berharap pemilih tidak terjerumus dalam ancaman Pidana sebagaimana Pasal 516 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS/TPSLN. Atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling lama 18 bulan. Dan denda paling banyak Rp 18.000.000, demikian bunyi pasal tersebut,” jelas Fauzan.

KPPS di TPS akan memeriksa identitas pemilih. Dan meminta pemilih memperlihatkan jari-jari mereka untuk memastikan belum ada bekas tinta yang melekat.

“Kami harap tidak ada pemilih yang nyoblos dua kali,” harapnya. (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru