Ruas Jalan Nasional yang Terban di Pessel Sudah Bisa Dilalui

Penulis -

Senin, 11 Maret 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Javanusa—Seluruh ruas jalan nasional yang terban akibat tergerus arus sungai di Kabupaten Pesisir Selatan telah kembali bisa dilalui kendaraan.

Teranyar, jalan yang berhasil diperbaiki berada di Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Awalnya saat Gubernur Mahyeldi berkunjung pada Sabtu lalu (9/3/2024), setelah dihantam derasnya aliran sungai, badan jalan tersebut hanya tersisa 25 persen. Sehingga sulit dan berbahaya untuk dilintasi kendaraan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus Gubernur dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar untuk segera mendapatkan solusi.

Baca Juga: Gubernur Mahyeldi Buka VSGA 2024, Ingatkan Pentingnya Kompetensi Angkatan Kerja

Mengingat, sebagian besar jalur-jalur yang terdampak berstatus jalan nasional dan sangat penting untuk pendistribusian bantuan kepada masyarakat.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat, jalan yang terban dekat Pasar Barung-Barung Balantai sejak pukul 23.00 WIB kendaraan sudah bisa lewat,” ungkap Mahyeldi, Minggu (10/3/2024).

“Sebelumnya, akses dari dan menuju Pesisir Selatan terputus. Ada jembatan terban di Nagari Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir. Ada badan jalan yang terban di Nagari Duku dan di Nagari Barung-Barung Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan. Alhamdulillah BPJN telah berhasil membuka semuanya,” jelas Gubernur Mahyeldi.

BPJN telah menimbun sawah di sisi kanannya jalan tersebut untuk pengalihan jalur dengan skema pinjam pakai ke masyarakat. Sehingga menjadi lebih aman untuk dilalui pengendara.

Selanjutnya, Mahyeldi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak BPJN Sumbar dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V.

“Jalur ini merupakan jalur yang vital, Balai Jalan dan Balai Sungai berhasil membukanya kembali dalam waktu singkat. Terima kasih pak Tabrani dan timnya,” ucap Gubernur.

Kerja Bersama

Kepala BPJN Sumbar Thabrani mengatakan, perbaikan jalur tersebut masih bersifat darurat. Tujuan utamanya saat ini adalah agar akses masyarakat tidak terputus.

Baca Juga :  Wawako Ekos Albar: ASN Harus Bersih dari Narkoba

“Arus orang dan barang dari dan menuju Kabupaten Pesisir Selatan setidaknya dapat kembali lancar. Walaupun belum senyaman kondisi normal. Pengiriman logistik bantuan tidak terkendala lagi,” ungkapnya.

Thabrani menjelaskan, perbaikan permanen akan berlangsung beberapa waktu ke depan. “Penanganan ini juga kita koordinasikan bersama BWSS V. Jadi ini adalah hasil dari perjuangan kita bersama,” ujarnya. (*/adpsb)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru