Padang, Javanusa—Masa jabatan Hendri Septa dan Ekos Albar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang resmi berakhir hari ini (13/5/2024).
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan jelang pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota, Gubernur Sumbar Mahyeldi menunjuk Andree Algamar, Sekretaris Daerah Kota Padang, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.
Penunjukan Andree Algamar tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 120/267/Pem-Otda/2024 tanggal 13 Mei 2024.
Andree Algamar akan melaksanakan tugas-tugas rutin harian Wali Kota Padang. Untuk hal-hal yang bersifat prinsip harus konsultasikan kepada Gubernur Sumbar. Serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Sumbar.
Surat penunjukan Plh ini terhitung mulai tanggal berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sampai dengan pelantikan Penjabat Wali Kota Padang. (*)