Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sumbar Petakan 20 Indikator Potensi TPS Rawan

Penulis -

Minggu, 24 November 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi (tengah) menyampaikan keterangan pers. (Foto: Bawaslu Sumbar)

Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi (tengah) menyampaikan keterangan pers. (Foto: Bawaslu Sumbar)

Padang, Javanusa—Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumbar memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024.

Hasilnya, terdapat 18 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

“Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 20 indikator, diambil dari sedikitnya 1.265 Kelurahan/Desa/Nagari di 13 Kabupaten dan 6 Kota di Provinsi Sumbar,” kata anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi dalam keterangan persnya yang diterima, Minggu (24/11/2024).

Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10-15 November 2024. Indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut.

Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT).

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).

Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. Hasilnya sebagai berikut:

18 Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi

1). 5.232 Jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT

2). 2.455 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat

3). 2.028 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb)

4). 1.582 TPS yang terdapat KPPS berstatus pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas

5). 905 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 6). 272 Jumlah TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS

Baca Juga :  Camat Andi Amir: Mari Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

7). 258 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Tambahan (DPK)

8). 249 Jumlah TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca)

9). 152 Jumlah TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih

10). 128 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor dan/atau gempa)

11). 113 Jumlah TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia sebagian logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu

12). 99 Jumlah TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu

13). 68 Jumlah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik

14). 60 Jumlah TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS

15). 58 Jumlah TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS

16). 52 Jumlah TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)

17). 47 Jumlah TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan

18). 33 Jumlah TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

2 Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi

1). 3 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon

2). 1 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Strategi Pencegahan dan Pengawasan Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Peserta Pemilihan/Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, Media dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sumatera Barat yang demokratis.

Baca Juga :  Dean James Imbang Lawan Groningen, Hubner dan Romeny Tersungkur 1-5 dari Ajax

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Provinsi Sumbar dan jajaran melakukan strategi pencegahan, di antaranya

1). Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan

2). Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait

3). Sosialisasi dan pendidikan politik kepada Masyarakat

4). Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, Pegiat Kepemilihan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Profesi, Organisasi Hobi, Organisasi Mahasiswa Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama untuk Bersama-sama melakukan pencegahan secara partisipatif, dan

5). Menyediakan posko pengaduan masyarakat, patroli kawal hak pilih, pojok pengawasan, membentuk kampung/desa/nagari/kelurahan pengawasan, kampus pengawasan, lapau/kedai/pajak pengawasan, di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

6). Bawaslu Provinsi Sumbar juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan Tahun 2024 di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Sumbar mengimbau kepada KPU Provinsi Sumnbar dan stakeholder untuk menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi terhadap indikator kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap indikator kerawanan diatas yang berpotensi terjadi di TPS. (*/jn01)

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB