APBD Perubahan Kota Padang TA 2023 Disetujui

Penulis -

Sabtu, 30 September 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan APBD Perubahan Kota Padang TA 2023. (Prokopim Padang)

Pengesahan APBD Perubahan Kota Padang TA 2023. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang mengesahkan APBD Perubahan Kota Padang Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda No. 17 Tahun 2023, Jumat (29/9/2023).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas kerja samanya dalam penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Padang TA 2023.

Ia juga menyampaikan APBD Perubahan Kota Padang TA 2023 tetap akan diarahkan untuk menuntaskan capaian 11 program unggulan, visi dan misi Kota Padang serta 9 program prioritas pembangunan Pemko Padang.

Baca Juga : Pemko Padang-DPRD Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Kita masih tetap fokus dalam upaya membangkitkan ekonomi dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada APBD Perubahan 2023 pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp729,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,680 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.

Baca Juga :  Persikopa Runner Up Soeratin U-17 Nasional

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru