Padang, Javanusa—Puluhan pelajar yang keluyuran di luar lingkungan sekolah diamankan Satpol PP Kota Padang di beberapa tempat, Rabu (3/1/2024).
Mereka diamankan di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan ada sebanyak 36 orang pelajar yang diamankan. Semua berada dalam tempat biliar, saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang.
“Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung lakukan pengawasan, ternyata benar, banyak pelajar disana, ada yang duduk-duduk dan ada yang sedang bermain biliar, semua mengunakan seragam sekolah,” kata Chandra.
Semua pelajar yang diamankan tersebut, langsung dibawa Satpol PP mengunakan mobil dan diamankan di Mako Satpol PP Padang.
“Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga trantibum, seluruh pelajar di sana kami amankan dan kita data serta diberikan pembinaan di Mako,” ungkap Chandra.
Semua pelajar tersebut tidak dibolehkan pulang sebelum ada pihak keluarga dan pihak sekolah datang sebagai penjamin.
“Orang tua dan pihak sekolahnya kita panggil sebagai penjamin, kita berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat lagi pengawasan putra-putrinya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka, nantinya,” ujar Chandra.
Selain menertibkan 36 pelajar tersebut, anggota Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada Pemilik usaha biliar untuk menghadap Penyidik Pegawai Megeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di mintai keterangannya dan di Proses Lebih lanjut.
“Dan kita juga mengamankan dua unit stik biliar sebagai barang bukti,” terangnya. (*/rls)