Tanah Datar, Javanusa—Bencana banjir bandang menerjang 3 Jorong di Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, pada Sabtu (24/2/2024).
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Daerah Tanah Datar menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
“Berdasarkan hasil rapat dan masukan dari berbagai pihak, kita menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari untuk menangani dampak banjir bandang ini,” ujar Eka Putra.
Untuk menindaklanjuti masa tanggap darurat ini Pemerintah Daerah melalui dinas terkait akan segera melaksanakan langkah-langkah penanganan di lapangan.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Tanah Datar, Bupati Serahkan Bantuan
“Kita akan mendirikan posko, bahkan dapur umum. Namun yang pasti, kita akan terus mendata kerugian dan mengambil langkah penanganan pasca bencana ini,” ujar Bupati Eka Putra.
Bupati menambahkan, saat ini pemerintah daerah berupaya merangkul BNPB dalam penanganan pasca banjir bandang yang terjadi di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru.
“Kita terus mendata kerugian masyarakat Nagari Barulak dan sekitarnya. Data ini, kita butuhkan untuk melibatkan BNPB dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ujarnya.
Bupati Eka Putra menyebutkan pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk penanganan awal bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang. Yakni dengan memberikan bantuan awal melalui Dinas Sosial dan BPBD Tanah Datar.
“Kita telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan musibah ini, semoga beberapa hari ke depan cuaca baik, sehingga tidak terjadi bencana susulan,” tukasnya.
Rapat koordinasi yang membahas tentang kondisi dan langkah konkrit penanganan musibah tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Czi. Sutrisno. Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, Asisten Ekobang Alfian Jamrah. Kalaksa BPBD dr. Ermon Revlin dan dinas terkait lainnya Camat Tanjung Baru dan juga Wali Nagari Barulak. (*/jn04)