Padang, Javanusa—Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) melaksanakan konsolidasi demokrasi melalui audiensi bersama Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan berlangsung di Kantor Ombudsman Sumbar dan membahas rencana perjanjian kerja sama kedua lembaga.
Audiensi tersebut berfokus pada penguatan pengawasan pemilu dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berintegritas. Bawaslu Sumbar menilai kerja sama ini penting untuk memperkuat tata kelola demokrasi di daerah.
Bangun Sinergi Kelembagaan
Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi hadir bersama Kepala Bagian Pengawasan Fadhlul Hanif dan jajaran staf sekretariat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi antara Bawaslu dan Ombudsman.
Kedua lembaga berupaya menghadirkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Fokus Pencegahan dan Perlindungan Hak Masyarakat
Dalam pembahasan, kedua pihak menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Fokus utama mencakup aspek pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, dan perlindungan hak masyarakat.
Bawaslu dan Ombudsman memiliki irisan tugas yang saling mendukung. Keduanya berperan memastikan masyarakat memperoleh layanan yang adil, terbuka, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Perkuat Upaya Preventif Pengawasan Pemilu
Rencana kerja sama juga diarahkan pada penguatan pencegahan pelanggaran pemilu. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, edukasi publik, serta penanganan aduan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan. Namun, langkah preventif menjadi prioritas untuk mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik.
Komitmen Wujudkan Pemilu Berkualitas
Bawaslu Sumbar memandang Ombudsman sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pengawasan yang partisipatif.
Kolaborasi ini juga mendorong respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat kualitas demokrasi di Sumatera Barat, terutama menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Bawaslu Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kelembagaan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Sumatera Barat. (*/red)






