Bendungan Kasang II Sikayan Segera Diperbaiki

Penulis -

Jumat, 3 November 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Padang Andree Algamar menjamu Tim Verifikasi Lapangan BNPB yang dipimpin Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Syavera di Ruang Kerja Sekda Padang, Kamis (2/11/2023). (Prokopim Padang)

Sekda Padang Andree Algamar menjamu Tim Verifikasi Lapangan BNPB yang dipimpin Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan Syavera di Ruang Kerja Sekda Padang, Kamis (2/11/2023). (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Bendungan Kasang II Sikayan di Sungai Batang Kandis, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang rusak akibat banjir bandang pada 18 Agustus 2021 lalu, akan segera diperbaiki.

Pemerintah Kota Padang telah mengusulkan rekonstruksi bendungan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada Kamis (2/11/2023), Tim Verifikasi Lapangan BNPB telah melakukan verifikasi lapangan di bendungan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih kepada BNPB yang telah merespon usulan Pemko Padang.

Menurutnya, rekonstruksi bendungan Kasang II sangat penting dilakukan karena berfungsi untuk menyuplai kebutuhan air persawahan dengan luas 585 ha.

Ia berharap proses rekonstruksi bendungan tersebut dapat berjalan lancar dan segera dilaksanakan.

Kasubdit Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan BNPB Syavera mengatakan, verifikasi lapangan yang dilakukan pihaknya untuk melihat kelayakan atau data dukung apa saja yang menjadi dasar untuk upaya rekonstruksi Bendungan Kasang II ke depan.

“Kita sepakat membuat dan menandatangani hasil dari verifikasi lapangan yang dilakukan. Kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara ini akan menjadi dasar Pemko Padang untuk membuat Detail Engineering Design (DED) rekonstruksi Bendungan Kasang II ke depan,” katanya.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, permohonan bantuan akan disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di awal tahun 2024.

Diperkirakan, Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) akan keluar pada September 2024. Setelah itu baru dilakukan tender dan lanjut ke tahap pengerjaan pembangunan bendungan.

Dalam kesempatan itu hadir sekaligus menandatangani berita acara diantaranya Penyusun Program dan Rencana Anggaran KPISDA Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang Priseyola Ayunda Prima, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar Ilham Wahab serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang. (*/jn01)

Baca Juga :  Wako Erman Safar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD 

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru