Beri Perlindungan Hukum Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat

Penulis -

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Padang Panjang, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Kementerian ATR/BPN menggelar sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Padang Panjang, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, Javanusa—Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Sabtu (10/5/2025) di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang.

Acara ini dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kota, Niniak Mamak, dan Bundo Kanduang dari tiga Kanagarian di Padang Panjang.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman menyeluruh tentang tahapan, regulasi, serta manfaat pendaftaran tanah ulayat.

Baca Juga: Bus ALS Terguling di Padang Panjang, Data Sementara: 11 Penumpang Tewas dan 23 Luka-Luka

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas masyarakat adat serta membangun fondasi hukum yang kuat bagi generasi mendatang.

Perkuat Legalitas Tanah Adat

“Proses administrasi dan pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya adaptif. Ini menjaga eksistensi adat di tengah dinamika hukum nasional, agar hak-hak masyarakat hukum adat terlindungi secara hukum dan administratif,” ujarnya.

Ia juga menekankan proses pendaftaran tidak mengurangi nilai adat. Justru sebaliknya, ia memperkuat legitimasi hukum.

Baca Juga: Dispangtan Padang Panjang Gelar Vaksinasi Massal HPR Cegah Rabies

Tanah ulayat yang terdaftar memiliki kekuatan hukum yang sah, tanpa mengikis fungsi adat. Hal ini menciptakan sinergi antara kearifan lokal dan sistem hukum nasional.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, turut memberikan penjelasan dalam sosialisasi.

Ia menyampaikan pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar penerbitan sertifikat, tetapi juga sebagai langkah menjaga keberlanjutan adat.

Baca Juga: Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berlaku 24 Jam, Ini Penjelasan Dishub  

Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberi kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat, mencegah sengketa, dan mengurangi risiko kehilangan tanah warisan leluhur.

Baca Juga :  Wagub Vasko Kunjungi Pasar Kuliner Padang Panjang, Berburu Takjil Bersama Wawako Allex Saputra

“Jika niniak mamak, datuak, atau bundo kanduang ingin memulai dengan administrasi terlebih dahulu, itu bisa dilakukan. Tanah ulayat akan dicatat dalam daftar khusus dan pemegang hak adat akan menerima salinannya,” jelas Rezka.

Pilot Project Sumbar dan Dukungan Pemerintah

Sejak ditetapkan sebagai pilot project pada 2023, Sumatera Barat telah menerbitkan 10 sertifikat tanah ulayat.

Baca Juga: Wawako Allex Saputra Bahas Penataan Tambang dan Kawasan Hutan di Kementerian LHK

Rinciannya, enam di Padang Panjang, tiga di Kabupaten Limapuluh Kota, dan satu di Kota Pariaman (KAN V Koto Air Pampam). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada 28 April 2025 lalu.

Rezka menegaskan Kementerian ATR/BPN berkomitmen menyelamatkan tanah ulayat di Sumbar. Dengan pendaftaran resmi, batas-batas tanah menjadi lebih jelas dan potensi konflik bisa diminimalkan. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru