Solsel, Javanusa—Kabupaten Solok Selatan sudah kedelapan kalinya menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
Ini merupakan prestasi dan juga sekaligus tantangan bagi (beban) untuk bisa mempertahankannya di masa yg akan datang.
Untuk itu, Bupati Khairunas mengimbau kepada para pengelola keuangan agar benar-benar berhati-hati. Selalu mengikuti aturan dan jangan bertindak di luar aturan yg ada.
Ini disampaikannya pada saat apel di kantor bupati, Senin (27/5/2024).
Terakhir, bupati menambahkan pada akhir semester pertama tahun 2024 segala bentuk kegiatan (fisik) yang ada di OPD agar segera ditindak lanjuti.
Apel kali ini diikuti oleh wabup Yulian Efi, Asisten dan staf, kemudian kepala OPD dan jajaran di pemerintahan kabupaten Solok Selatan. (*/jn08)