Diancam OTK, Gubernur Mahyeldi Minta Oknum Mahasiswa UIN Bukittinggi Lapor ke Polisi

Penulis -

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim. (adpsb)

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim. (adpsb)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar Mahyeldi menyarankan agar oknum mahasiswa UIN Bukittinggi yang mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK), untuk segera membuat laporan kepolisian.

Di samping itu, Gubernur mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba bermain api, dengan memanfaatkan situasi pascaaksi unjuk rasa sebagian warga Air Bangis terhadap rencana Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Negara kita ini negara hukum. Kita punya aturan. Kita punya penegak hukum. Tentu saja, penegak hukum tidak akan tinggal diam kalau ada pihak-pihak yang mencoba memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ucap Gubernur Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim.

“Saya sudah menghadap Bapak Gubernur, dan pesan beliau, baiknya laporkan saja kalau mendapatkan pesan seperti itu. Biar penegak hukum yang bekerja. Kita percaya penegak hukum kita bisa dengan mudah menemukan siapa pelaku dari aksi pengancaman tersebut,” sambung Mursalim menyampaikan pesan Gubernur.

Selain itu, Gubernur Sumbar juga mewanti-wanti pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain api dengan memperkeruh keadaan pascaunjuk rasa warga terhadap rencana PSN Air Bangus.

Yang juga berujung pada aksi penolakan oknum mahasiswa UIN Bukittinggi atas kehadiran Gubernur beberapa waktu lalu di kampus tersebut.

“Jangan mempermainkan hukum. Jangan bermain api. Jika ada yang demikian, tentu penegak hukum yang akan bertindak,” tuturnya.

Gubernur Sumbar juga menegaskan selalu terbuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk menyampaikan kritik atas penyelenggaraan pemerintahan.Namun, tentu ada aspek aturan yang perlu dipatuhi dalam menyampaikan kritik tersebut.

“Mahasiswa mengkritisi pemerintahan itu hal wajar. Tidak masalah. Selama dalam koridor ketentuannya. Namun, jika ada yang mencoba memperkeruh suasana, ini tentu tidak diperkenankan dalam ketentuan hukum kita,” ujar Mursalim menutup. (adpsb/jn01)

Baca Juga :  Lowongan Kerja Badan Narkotika Nasional (BNN), Jabatan Perawat

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru