Padang, Javanusa—Digitalisasi arsip Kota Padang tengah dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pemko Padang menargetkan mampu menembus tiga besar nasional dalam penilaian tersebut.
“Saat ini digitalisasi arsip kita sedang dinilai Menpan RB dan ANRI,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Padang Feri Mulyani, Senin (11/9/2023).
Penilaian tersebut dalam rangka Audit Pengelolaan Arsip Elektronik (APAE) 2023. APAE merupakan kegiatan rutin yang dilakukan ANRI untuk menilai penerapan manajemen kearsipan elektronik di instansi pemerintah.
“Arsip dinamis dan arsip statis kita sudah berjalan dengan baik, tentunya kita siap untuk dinilai,” ucap Feri Mulyani.
Arsip dinamis milik Kota Padang yang kini sedang berjalan dan digunakan oleh Pemko yakni Srikandi. Aplikasi ini mengarsipkan setiap administrasi atau surat menyurat di lingkup Pemko Padang. Sementara untuk arsip statis yang sedang berjalan yakni JIKN dan SIKN.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah penilaian pada APAE tahun ini. Menpan RB dan ANRI menilai digitalisasi arsip. Termasuk melihat bagaimana alih media arsip sesuai standar.
“Untuk penilaian ini kita sudah memenuhi target,” jelas Feri Mulyani.
Sementara untuk implementasi Aplikasi Bidang Kearsipan Dinamis, Kota Padang telah memiliki Srikandi. Sedangkan untuk sumber daya ABKD, Padang sudah maksimal.
“JIKN kita juga sudah berjalan dan menjadi simpul jaringan nasional,” ungkapnya.
Ia berharap, Kota Padang dapat meraih hasil yang memuaskan dalam penilaian APAE 2023. Hal tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip di masa mendatang. (*/jn01)
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru