Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menetapkan total anggaran daerah mencapai Rp3,21 triliun atau meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal.
Kesepakatan itu ditandai dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kota Padang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH, serta dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan. Proses dimulai dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama komisi DPRD, perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.
APBD Naik Hampir 19 Persen
Fadly memaparkan hasil pembahasan bersama menghasilkan kesepakatan nilai APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang mencapai Rp2,7 triliun.
Menurutnya, tambahan anggaran akan diarahkan untuk mendukung sejumlah program prioritas daerah. Di antaranya penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi tahun 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga persiapan mewujudkan Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui UNESCO.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target tahun ini, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometerologi yang terjadi 2025 lalu, Perayaan Hari Jadi Kota Padang, dan mewujudkan cita-cita Kota Padang menjadi Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi misi kejayaan Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Mastilizal Aye menyampaikan rapat memenuhi syarat kuorum. Sebanyak 31 dari total 45 anggota DPRD hadir, sedangkan sisanya menyampaikan izin.
“Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum,” ujar Mastilizal Aye sebelum meminta seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.
Fraksi PAN Soroti Belanja Modal
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Ketua Fraksi Rustam Effendi memberikan perhatian terhadap peningkatan belanja modal dalam APBD Perubahan 2026.
Fraksi PAN berharap tambahan belanja modal sebesar Rp304,422 miliar, belanja barang dan jasa Rp153,389 miliar, serta belanja hibah Rp59,350 miliar mampu mempercepat terwujudnya Smart City, Kota Sehat, penguatan sektor pariwisata, dan peningkatan produktivitas industri kreatif.
Rustam juga mengingatkan agar belanja modal senilai sekitar Rp306,422 miliar dapat direalisasikan hingga selesai mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan hanya tersisa sekitar tiga hingga empat bulan. “Fraksi PAN tidak ingin belanja modal yang tidak terlaksana dan tuntas itu menjadi SiLPA,” tegasnya.
Selain itu, PAN meminta tambahan anggaran Satpol PP diikuti penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah secara adil tanpa tebang pilih, terutama terhadap penggunaan fasilitas umum oleh pedagang maupun pihak tertentu.
Gerindra Dorong Pengawasan Berbasis MCP KPK
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Dewi Susanti meminta pengawasan Inspektorat tidak lagi sebatas kegiatan administratif.
Gerindra mendorong hasil monitoring dan evaluasi terintegrasi dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fraksi tersebut mengusulkan tiga langkah utama, yakni integrasi sistem digital, audit berbasis risiko sesuai indikator MCP, serta penguatan kolaborasi penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Gerindra mendukung alokasi anggaran pemberdayaan UMKM melalui dinas teknis terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Perdagangan, Ketenagakerjaan, serta Perindustrian.
Fraksi tersebut juga mengajukan tiga syarat, yakni pemberian stimulus modal kerja dan bantuan restocking bagi UMKM terdampak banjir, pendampingan digitalisasi usaha, serta verifikasi ulang data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
PKS Minta Tingkatkan PAD dan Efisiensi Belanja Pegawai
Fraksi PKS mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun. Peningkatan tersebut didukung bertambahnya dana transfer pemerintah pusat menjadi Rp2,02 triliun dibandingkan APBD awal sebesar Rp1,53 triliun.
Meski demikian, PKS mengingatkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer. Dari total pendapatan daerah, sekitar 66 persen masih berasal dari pemerintah pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 34 persen atau Rp1,04 triliun.
Karena itu, PKS mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, penguatan kinerja BUMD, digitalisasi layanan perpajakan, serta pemanfaatan aset daerah secara produktif.
“Setiap tambahan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta pelayanan dan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat,” katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti komposisi belanja daerah. Belanja pegawai mencapai Rp1,526 triliun atau sekitar 47,6 persen dari total belanja Rp3,207 triliun. Sementara belanja modal hanya Rp527,36 miliar atau sekitar 16,4 persen.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar melakukan langkah-langkah strategis dalam menata ulang struktur belanja daerah, terutama dengan memastikan bahwa belanja pegawai tidak menggerus ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif,” ujarnya.
PKS juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan kebutuhan aparatur agar tidak menjadi beban fiskal jangka panjang.
Demokrat Ingatkan Risiko SiLPA
Fraksi Partai Demokrat turut menyoroti kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp66,4 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Rusdi, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya program tahun sebelumnya yang belum terlaksana secara optimal.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga tidak terjadi SiLPA yang terlalu besar pada Tahun 2026,” ujar Rusdi. (*/red)






