Jakarta, Javanusa—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023) pagi.
Tanda kehormatan ini terdiri dari Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
Dari 18 penerima tanda kehormatan itu, dua diantaranya tokoh Minang yakni Saldi Isra (Wakil Ketua MK RI) menerima Bintang Mahaputera Adipradana dan Komjen (Purn) Boy Rafli Amar (mantan Kepala BNPT) menerima Bintang Mahaputera Pratama.
Berikut penerima tanda kehormatan:
Bintang Republik Indonesia Adipradana:
- Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo
Bintang Mahaputera Adipradana:
- Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin
- Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
- Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI
Bintang Mahaputera Utama:
- Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI–Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi
Bintang Mahaputera Pratama:
- Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
Halaman : 1 2 Selanjutnya