Fadly-Maigus Menang Pilkada Padang, Raih 55,2 Persen Suara

Penulis -

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir memenangkan Pilkada Padang dengan memperoleh 176.648 suara atau 55,2 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya. (Foto: KPU Padang)

Paslon Fadly Amran-Maigus Nasir memenangkan Pilkada Padang dengan memperoleh 176.648 suara atau 55,2 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya. (Foto: KPU Padang)

Padang, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak 2024 untuk Pilgub Sumbar dan Pilwako Padang pada Jumat (6/12/2024).

Hasilnya pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh 176.648 suara atau 55,2 persen, mengalahkan dua pasangan lainnya.

Pasangan Hendri Septa-Hidayat menduduki posisi kedua dengan 88.859 suara (27,8 persen), sementara pasangan M. Iqbal-Amasrul meraih 54.685 suara (17,1 persen).

Dari total 320.192 suara sah, terdapat 6.440 suara tidak sah dalam pemungutan suara tersebut.

Pada kontestasi gubernur, pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy menang telak dengan 266.781 suara atau 83,8 persen.

Mereka mengalahkan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar yang hanya memperoleh 51.599 suara (16,2 persen). Total suara sah mencapai 318.380, dengan 9.021 suara tidak sah.

Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 hanya mencapai 49,1 persen dari total 665.123 pemilih terdaftar.

Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 65 persen dan Pilpres Februari 2024 sebesar 76 persen.

Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra mengatakan penurunan partisipasi ini terjadi tidak hanya di Padang, tetapi juga di seluruh Sumbar dan bahkan Indonesia.

Hasil rekapitulasi tingkat kota ini selanjutnya akan dibawa ke KPU Provinsi untuk ditetapkan.

KPU Padang akan menetapkan pasangan calon terpilih tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan terkait potensi sengketa hasil, kalau tidak ada sengketa. (*/jn01)

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Korpri Kekuatan Besar Penentu Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB