Gubernur Mahyeldi Tampung Keluhan Nelayan Pessel

Penulis -

Senin, 22 Januari 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bertekad untuk segera menemukan solusi atas setiap masalah yang dialami nelayan di Kecamatan Koto XI Tarusan Pesisir Selatan (Pessel).

Mulai dari keluhan terkait ketersediaan solar, infrastruktur jalan, perizinan, hingga fasilitas penyimpanan hasil panen yang sewaktu-waktu dalam kondisi yang melimpah.

Pemprov Sumbar melalui seluruh OPD terkait, akan bekerja keras menemukan solusi atas setiap kendala yang bapak/ibuk rasakan saat melaut.

“Kita juga terus jalin komunikasi dengan instansi dan lembaga vertikal terkait,” kata Gubernur Mahyeldi saat berdiskusi dengan sejumlah nelayan Pessel di Labuan Sunday, Minggu (21/1/2024).

Terkait ketersediaan solar, Pemprov akan memperjuangkan jumlah kuota ke Pertamina. Kebetulan dalam waktu dekat juga akan digelar rapat membahas kebutuhan solar subsidi untuk nelayan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumbar.

Gubernur mengakui, kebutuhan bakan bakar minyak (BBM) Sumbar selalu di atas kuota yang disediakan.

Sementara untuk kebutuhan infrastruktur jalan sebagai pendukung akses penyaluran ikan, Gubernur meminta para nelayan untuk mengajukan permohonan melalui Bupati Pessel, dan kemudian ditembuskan ke provinsi. “Nanti kita carikan solusinya dengan membangun jalan lingkung,” kata Gubernur lagi.

Ada pun terkait dengan perizinan dan kasus ditangkapnya nelayan oleh petugas karena menggunakan kapal yang tidak memiliki izin, Pemprov Sumbar dipastikan Gubernur akan tetap menjalin komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar para nelayan yang belum mendapatkan perpanjangan izin tidak ditangkap.

Diakuinya, untuk memperjuangkan nelayan dirinya sudah bersurat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar Sumbar mendapatkan perlakuan khusus.

Hasilnya sudah diterbitkan Peraturan Menteri KKP. Untuk kapal bagan diatas 30 GT bisa menggunakan jaring 4 mili, dari sebelumnya harus 1 inchi.

Dalam kesempatan itu, Syaiful, salah seorang nelayan, juga mengutarakan kondisi cuaca saat ini tengah masuk dalam periode musim angin Selatan, sehingga laut menjadi lebih dingin.

Baca Juga :  Layanan SIM di Polresta Bukittinggi Selama Libur Nataru, Catat Tanggalnya!

Dampaknya, hasil tangkapan nelayan menjadi lebih banyak. Hanya saja, hasil tangkapan tersebut tidak masuk dalam kategori komoditi ekspor, sehingga saat dibutuhkan fasilitas penampungan saat hasil ikan melimpah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda mengatakan DKP tengah berupaya membujuk investor agar mau membangun penyimpanan ikan di Sumbar.

Sehingga tidak ada lagi ikan terbuang ketika hasil tangkapan melimpah. “Sebenarnya ada investor, tapi hanya sendiri. Kita takut nanti terjadi monopoli, untuk itu nanti kita akan koordinasi dengan DPM-PTSP untuk investor ini,” pungkasnya. (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru