Gubernur Serahkan Kayu Temuan untuk Pembangunan Masjid

Penulis -

Jumat, 22 September 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan kayu temuan untuk masjid di Pessel. (adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan kayu temuan untuk masjid di Pessel. (adpsb)

Pessel, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan kayu tak bertuan temuan Dinas Kehutanan Sumbar untuk pembangunan dua masjid di Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan dilakukan di Masjid Nurul Ihsan, Bungo Pasang, Salido. Kayu yang diserahkan sebanyak 14,9 kubik.

Dengan rincian sebanyak 7,9500 m3 diserahkan ke Masjid Nurul Ihsan dan 7 m3 diserahkan ke Masjid Baitul Nur.

Kayu tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai kayu temuan oleh Pengadilan Negeri Painan. Status kayu tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Painan, nomor I/Pen.Pid-Peruntukan/2023/PN Pnn. Tanggal 30 Agustus 2023.

Kayu tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Masjid Baitul Nur, kayu tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.

Gubernur Mahyeldi berharap masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan di Sumbar. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika menemukan kayu ilegal.

“Mari masyarakat ikut menjaga hutan dari aksi pembalakan. Kalau ada kayu ilegal laporkan pada petugas. Nanti kita proses, kayu temuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk bantuan sosial,” ajak Mahyeldi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebutkan, kayu tersebut adalah hasil termuan petugas Dinas Kehutanan Sumbar. Hasil patroli petugas selama Januari hingga Agustus 2023 lalu.

Kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.

“Alhamdulillah atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan,” katanya.

Kemudian, karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk bantuan sosial. Yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.

Baca Juga :  Jalan Mercu-Talao Sepanjang 12 KM Diresmikan

“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon. Kayu tersebut diserahkan secara simbolis oleh pak gubernur,” katanya.

Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi yakni kayu resak. “Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,”pungkasnya.

Penyerahan kayu temuan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap bantuan sosial ini dapat bermanfaat untuk pembangunan masjid. (*/adpsb)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru