Gunung Marapi Kembali Meletus! Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter

Penulis -

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Marapi kembali meletus, Kamis (30/5/2024). (Foto: Istimewa)

Gunung Marapi kembali meletus, Kamis (30/5/2024). (Foto: Istimewa)

Agam, Javanusa—Gunung Marapi, Sumbar kembali meletus, Kamis (30/5/2024) pukul 13.04 WIB. Gunung berapi  ini menyemburkan abu vulkanik setinggi ± 2.000 meter di atas puncak (± 4.891 m di atas permukaan laut).

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi sementara ini ± 2 menit 2 detik.

Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi:

  1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) G. Marapi.
  2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
  3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat agar menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA). Serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit. Selain itu agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
  4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat. Tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah.
  5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jalan Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi. Untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.
  6. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Marapi melalui aplikasi android Magma Indonesia yang dapat diunduh dari Play Store, website Badan Geologi (https://geologi.esdm.go.id), website PVMBG (https://vsi.esdm.go.id), atau media sosial PVMBG (https://linktr.ee/PVMBG). (*)
Baca Juga :  Keren! Kecamatan PBB Hadirkan Tiga Inovasi Sekaligus

Sumber Data: KESDM, Badan Geologi, PVMBG, Pos Pengamatan Gunungapi Marapi, https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/informasi-letusan

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru