Jakarta, Javanusa—Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momentum bagi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk memperkuat ekosistem kreatif yang berpihak pada anak.
Sejalan dengan tema HAN 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kementerian menegaskan pembangunan ekonomi kreatif harus berjalan seiring dengan perlindungan, pemenuhan hak, dan peningkatan partisipasi anak.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai anak merupakan aset sekaligus calon pelaku ekonomi kreatif masa depan. Karena itu, mereka membutuhkan ruang yang aman untuk belajar, berekspresi, dan mengembangkan inovasi sejak usia dini.
“Hari Anak Nasional mengingatkan bahwa salah satu investasi bagi bangsa yaitu memastikan setiap anak dapat belajar dan berkarya menuju Indonesia Emas 2045. Kementerian Ekraf senantiasa berkomitmen menghadirkan kreatif hub yang ramah anak sehingga talenta-talenta muda Indonesia dapat berkembang menjadi generasi inovatif dari local champion menuju national champion hingga berdaya saing go global,” ujar Teuku Riefky Harsya.
Kolaborasi Heksaheliks Dorong Ruang Kreatif Aman
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian Ekraf mengembangkan kolaborasi heksaheliks dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, serta lembaga keuangan.
Sinergi itu diarahkan untuk menghadirkan ruang kreatif yang bebas dari diskriminasi maupun eksploitasi terhadap anak.
Upaya tersebut juga mendukung Gerakan Nasional #RamahAmanNyamanAnak (GERNAS #RANA) yang mendorong seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di berbagai daerah.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menegaskan ekonomi kreatif tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial yang berkelanjutan.
“Ekonomi kreatif tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga nilai sosial berkelanjutan sebagai sarana edukasi, kolaborasi lintas sektor, hingga penciptaan peluang baru bagi para pejuang ekraf. Kementerian Ekraf senantiasa memastikan ekosistem kreatif tumbuh dalam mendorong kreativitas, menghargai keberagaman, serta membangun karakter anak yang siap menghadapi tantangan masa depan,” kata Irene Umar.
Bonus Demografi Jadi Modal Penguatan Ekonomi Kreatif
Data Profil Anak Indonesia 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan jumlah anak di Indonesia mencapai 79,9 juta jiwa, atau sekitar 28,38 persen dari total penduduk.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Ekraf mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan literasi, memperkuat narasi kreativitas, serta membangun ketahanan mental generasi muda agar siap menghadapi perkembangan teknologi dan era digital.
Potensi tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan industri ekonomi kreatif yang terus berkembang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ekonomi kreatif menyerap 27,4 juta tenaga kerja sepanjang 2025 atau setara 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Investasi Talenta Kreatif untuk Masa Depan
Besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap penciptaan lapangan kerja menunjukkan pentingnya investasi pada generasi muda. Penguatan pendidikan, literasi digital, kreativitas, dan penyediaan ruang berekspresi yang aman dinilai menjadi strategi untuk melahirkan talenta kreatif yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Melalui pengembangan 21 subsektor ekonomi kreatif, Kementerian Ekraf terus mendorong lahirnya berbagai karya dan aktivitas kreatif yang tidak hanya meningkatkan daya saing ekonomi, tetapi juga membentuk karakter, kreativitas, dan kemampuan literasi digital anak Indonesia. (*)






