Padang, Javanusa—Penyanyi Syakir Daulay disomasi oleh Ketua Jaringan Alumni Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), Moh Sofyan SH bersama pengurus Advokat Perkumpulan Pengacara Islam.
Somasi ini dilayangkan karena ia dianggap melecehkan teks proklamasi. Bahkan mereka siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Meminta saudara Syakir untuk meminta maaf secara terbuka kepada keturunan para pendiri bangsa serta rakyat Indonesia,” tulis Moh. Sofyan SH melalui keterangan tertulis dikutip dari Suara.com.
Mereka menilai teks proklamasi adalah sakral dan tak sepantasnya diparodikan.
Jika Syakir Daulay mengabaikan somasi ini, mereka bakal membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Somasi ini berawal tatkala Syakir Daulay mengunggah video yang meniru Presiden Soekarno membacakan teks proklamasi.
Namun teks proklamasi yang dibacakan itu bukan teks proklamasi yang sebenarnya, namun teks berisi untuk promosi film barunya.
Seperti apa teks proklamasi yang dibacakan oleh Syakir Daulay? Berikut teksnya.
Kami jomblo jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, keprihatinan kami terhadap perfilman Indonesia.
Hal-hal mengenai film percintaan dan perhororan membuat kami semakin kesepian, karena tidak ada yang mau diajak jalan.
Maka dari itu, kami jomblo-jomblo bangsa Indonesia menyatakeun, akan merilis film yang berperi kejombloan.
Hal-hal mengenai judul film, penayangan dan lain-lain akan kami nyatakeun dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
Judul Film: Imam Tanpa Makmum
Sutradara: Presiden Republik Ijo Tomat (Ikatan Jomblo Terhormat) Syakir Daulay
Pemain: Syakir Daulay, Cut Mini, Lukman Sardi, Vonzy, Rayisa Nayla Salwaa, Arif Brata dll.
Tanggal penayangan: 19 Oktober 2023 di seluruh bioskop di Indonesia.
Maka dengan ini kami nyatakeun, kemerdekaan republik ijo tomat dan seluruh jomblo-jomblo bangsa Indonesia atas penjajahan-penjajahan perasaan di perfilman Indonesia.
Jakarta, 19 Agustus 2023
Atas nama jomblo-jomblo bangsa Indonesia, Syakir Daulay.
Tak hanya disomasi, ia juga dikecam oleh warganet. Beragam komentar memenuhi Instagram pribadinya. (*/jn01)