Solsel, Javanusa—Sebanyak 1.159 KPM di Kecamatan Sangir Jujuan menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap dua dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi mengatakan jumlah bantuan tahap dua sebanyak 11.493 KPM dengan 34.479 kilogram beras. Dan khusus di Kecamatan Sangir Jujuan ini dibagikan kepada 1.159 KPM, Jumat (29/9/2023).
Penyaluran bantuan beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasaran, sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi.
“Merupakan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ungkap Yulian Efi
Wabup menjelaskan pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Hal ini agar rumah tangga atau keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya.
“Kita semua tahu bahwa pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup,” tutup wabup.
Sementara itu, sebanyak 642 KPM di Kecamatan Sangir Balai Janggo juga menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II yang di bagikan langsung oleh Sekretaris Daerah Syamsurizaldi. (*/jn04)