Kota Solok Raih WTP ke-8 kali Berturut-turut

Penulis -

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma menerima opini WTP dsri Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, Jumat (3/5/24). (Foto: Prokopim Kota Solok)

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Hj. Nurnisma menerima opini WTP dsri Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus, Jumat (3/5/24). (Foto: Prokopim Kota Solok)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Solok kembali menerima anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Ini merupakan opini WTP ke-8 kali secara berturut yang diraih oleh Pemko Solok.

Anugerah itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma di Aula BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024).

Penyerahan itu bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten Agam. Turut hadir, Sekretaris Dewan Kota Solok, Zulfahmi. Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala BKD Kota Solok, Novirna Hendayani, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Eni Suryani.

Dari BPK turut hadir, Kepala Sub Auditorat Sumbar I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat Sumbar II, Ali Thoyibi. Serta pengendali teknis, Vivi Lunedi Basyrudin dan Tri Estiningsih.

Wako Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK Perwakilan Sumbar.

Yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dan Alhamdulillah Kota Solok kembali meraih predikat WTP.

Selanjutnya, ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga serta mempertahankan Opini WTP ini untuk tahun-tahun mendatang.

Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus mengucapkan selamat kepada Pemko Solok dan Pemkab Agam yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta mendapat Opini WTP.

Ia mengingatkan, paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur.

“Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Terima kasih atas kerja sama dari pemerintah daerah dan DPRD di Kota Solok dan Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Muhammad Zidan-Mifta Duta GenRe Kota Padang 2024

“Sehingga tugas dapat kita jalankan dengan baik. Semoga ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik,” jelasnya.

Menurutnya masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pemerintahan yang masih perlu diperbaiki.

Pemerintah daerah diharapkan untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Hasil Laporan sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.

Adapun pemeriksaan tersebut meliputi laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Yaitu pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. (*)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru