Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), sekaligus melaunching sistem pengawasan e-Audit.
Rakorwasda ini bertemakan “Transformasi Pengawasan dalam Menyukseskan Program Pemerintah Daerah”.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan penyelenggaraan Rakorwasda di akhir tahun 2023 ini sangat tepat untuk dilaksanakan, karena bisa langsung efektif diterapkan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Apalagi kita juga melaunching sebuah sistem pengawasan baru, e-Audit. Jadi e-Audit ini bisa langsung action di 2024,” ujar Hendri Septa.
Ke depannya e-Audit yang digagas oleh Inspektorat Kota Padang ini harus menjadi sistem pengawasan yang memiliki akuntabilitas, efektif dan efisien.
Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) memiliki peran penting. Sebagai APIP mereka harus independen dan profesional dalam melakukan pengawasan.
“Ditambah dengan sistem pengawasan e-Audit, tentunya membuat pengawasan internal di Pemko Padang semakin akuntable, efektif dan efisien,” harap Hendri Septa.
Inspektur Kota Padang, Arfian, mengatakan bahwa e-Audit ini adalah sistem pengawasan yang mengedepankan penggunaan teknologi informasi, sehingga pengawasan yang dilakukan semakin independen, objektif dan memiliki integritas tinggi.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Padang tadi, bahwa predikat WTP dari BPK itu sudah bukan target lagi, tapi sudah menjadi karakter Pemko Padang dalam penyelenggaraan anggaran pemerintah. Dengan penerapan e-Audit ini maka pengawasan internal kita bisa semakin baik, sehingga kinerja Pemko Padang bisa semakin efisien dan efektif dalam semua aspek,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Pangeran Beach Hotel Padang ini, narasumber dari BPK dan BPKP. (*/rls)