Masuk Jajaran WBTbI, Serak Gulo Simbol Kerukunan Masyarakat Sumbar

Penulis -

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah berbaur bersama ribuan warga saat gelaran tradisi Serak Gulo di kawasan Kompleks Masjid Muhammadan, Pasa Gadang, Kota Padang, Rabu (13/12/2023).

Gubernur juga menyatakan kebanggaannya, karena tradisi Serak Gulo telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari Kemendikbudristek RI.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, Kementerian Dikbudristek telah menetapkan 21 WBTbI di Sumbar, dan salah satunya adalah tradisi Serak Gulo, yang tetap eksis kita pertahankan hingga hari ini,” ucap Gubernur.

Ia menyebutkan, masih bertahannya perayaan tradisi serak gulo di Kota Padang, menjadi bukti atau simbol hadirnya kerukunan antar warga di Sumbar, terlepas dari apa pun latar belakang suku, ras, serta agama yang dianut.

Oleh karena itu, ia berharap agar perayaan tradisi Serak Gulo terus dilaksanakan setiap tahun. “Kita patut bangga pada perayaan tradisi Serak Gulo ini, terlebih sudah masuk dalam jajaran  WBTbI dari Kemendikbudristek RI. Untuk itu mari kita sama-sama menjaga dan melestarikannya,” ucapnya.

Selain itu, Gubernur menginginkan perayaan tradisi Serak Gulo pada tahun 2024 dapat berlangsung lebih meriah lagi. Bahkan bila perlu, agar dikemas selama satu pekan penuh, dan dikemas sebagai festival yang dipadukan dengan kesenian-kesenian khas India dan kesenian khas budaya lokal lainnya, sehingga dapat lebih menarik minat wisatawan.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi dari semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan tahunan Serak Gulo ini, yang berpotensi menjadi salah satu iven penting  dalam kalender budaya kita,” ucap Gubernur yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah.

Sementara itu, Ketua Persatuan Keluarga Muhammadan (PKM) Kota Padang, M. Fauzan mengatakan, tradisi Serak Gulo berawal dari tradisi di Kota Madras di India Selatan, yang dibawa oleh seorang wali bernama Sahud Hamid yang dikenal sebagai salah seorang tokoh penyebar ajaran Islam.

Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Kesehatan, Paling Lambat 8 September

“Beliau sering berbagi dalam bentuk gula, karena itu sampai saat ini tradisi berbagi gula dengan masyarakat terus kita lakukan dengan nama Serak Gulo. Kami sangat bersyukur, tradisi ini mendapat dukungan dari Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, serta berbuah pengakuan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kemendikbudristek RI,” ucap Fauzan. (*/adpsb)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru