Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan empat orang wanita saat melakukan patroli pengawasan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kamis (1/2/24) dini hari.
“Benar, kami mengamankan empat orang wanita di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang,” jelas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang.
Rio menjelaskan, keempat wanita tersebut terjaring razia saat sedang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Bahkan, dua di antaranya ditemukan berduaan di dalam mobil.
“Saat kami datangi dan meminta mereka menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP), mereka tidak dapat menunjukkannya. Mereka beralasan tinggal di kos-kosan dan di rumah. Karena alasan keamanan, kami membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk didata,” ujar Rio.
Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk duduk dan bersantai. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak melarang untuk duduk dan bersantai, tapi jangan sampai larut malam. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang akan merugikan diri mereka sendiri,” tutup Rio. (*/jn01)