Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil

Penulis -

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan ilegal di sebuah penginapan di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang mengamankan pasangan ilegal di sebuah penginapan di Padang. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satpol PP Kota Padang gencar melakukan razia untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dalam operasi yang digelar Senin (1/7/2024) hingga Selasa (2/7/24) dini hari. Dua pasangan ilegal diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Padang Barat.

“Kami mengamankan dua pasangan ilegal yang tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah,” ujar Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Selain itu, Satpol PP juga memanggil pemilik penginapan yang diduga melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata di Kota Padang.

“Diduga pemilik penginapan melanggar dua Perda, yaitu Perda Trantibum dan Perda TDUP,” jelas Rio.

Tak hanya penginapan, Satpol PP juga menyasar tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke, dan klub malam.

Empat tempat hiburan malam diperiksa untuk memastikan aktivitas di tempat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kita amankan mixer milik tempat hiburan malam yang diduga melanggar izin. Dan panggil pemiliknya untuk menghadap Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” tegas Rio. (*/jn01)

Baca Juga :  Puskesmas Ambacang Luncurkan PADI

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru