Payakumbuh Darurat Sampah, Pj Wali Kota Gelar Rapat Forkopimda

Penulis -

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Javanusa—Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman memimpin rapat bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas terkait permasalahan sampah dan kolaborasi penanganan darurat sampah di Kota Payakumbuh.

“Kita tau saat ini Kota Payakumbuh darurat sampah sehingga memang kita butuh dukungan dari semua pihak termasuk dari unsur Forkopimda,” kata Pj Wako Payakumbuh Jasman saat memimpin rapat di Pos Kota Payakumbuh, Sabtu (30/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Lima Puluh Kota diwakili Pj Sekda Herman Azmar, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha, Danyon 131/BRS Letkol Inf. Hadit Pranata, Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto, Ketua DPRD Hamdi Agus, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Ia mengatakan terkait pengelolaan sampah memang perlu dibahas bersama karena pengelolaan sampah ini memang masalah serius.

“Untuk Kota Payakumbuh sampah dihasilkan setiap harinya 80 sampai dengan 85 ton. Jadi kita memang harus langsung memikirkan solusinya,” katanya.

Dikatakan, Kota Payakumbuh telah memiliki beberapa solusi namun hanya baru bersifat jangka pendek dan sesegera mungkin harus memiliki solusi jangka menengah dan jangka panjang.

“Kita terus meminta masukan kepada seluruh pihak mulai dari unsur forkopimda dan berkomunikasi dengan sejumlah pakar. Semoga kita segera mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Ia juga berharap agar dalam waktu dekat Kota Payakumbuh dapat menggunakan lokasi tempat pembuangan sementara di Kabupaten Limapuluh Kota sehingga sampah yang saat ini tertumpuk di Kota Payakumbuh dapat diselesaikan.

“Namun tentunya hanya dalam beberapa hari ini sembari kita menyiapkan kerjasama dengan TPA daerah lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama 2023, Satu Juta Pengunjung Masuk Objek Wisata Berbayar Bukittinggi

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus meminta kesediaan Pemkab Limapuluh Kota agar Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat pembuangan sementara di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dia juga mendorong dapat digunakan lagi TPA Ampangan dengan berkoordinasi kepada tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari juga mendorong dan mendukung untuk sementara waktu Kota Payakumbuh dapat menggunakan tempat penampungan sementara di Limapuluh Kota.

Hal senada juga disampaikan Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Adri Asmara Yudha mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh agar dapat segera mencari lahan baru. Menurutnya Kabupaten Limapuluh Kota memiliki daerah yang luas dan dapat dimanfaatkan sementara waktu.

Sementara Kajari Payakumbuh Slamet Haryanto mengatakan untuk solusi saat ini memang harus didorong masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah dari rumah.

Kajari juga mendukung Kota Payakumbuh untuk dapat melahirkan solusi jangka menengah dan jangka panjang.

Danyon 131/BRS Letkol Inf. Hadit Pranata mengatakan bahwa untuk saat ini memang dibutuhkan solusi jangka pendek agar persampahan di Kota Payakumbuh yang saat ini menumpuk di perkotaan dapat terselesaikan.

Pj Sekda Limapuluh Kota Herman Azmar mengatakan permintaan dari Kota Payakumbuh akan disampaikan langsung kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan OPD terkait.

Pada kesempatan itu, Sekda Payakumbuh Rida Ananda mengungkapkan dan menyampaikan kondisi terkini dan uapaya yang telah dilakukan Pemko Payakumbuh terkait persampahan di Kota Payakumbuh.

TPA Regional semenjak 21 Desember sudah ditutup dan telah dikeluarkan surat dari Gubernur Sumbar bahwa tidak boleh membuang sampah di lokasi tersebut dan daerah yang menggunakannya untuk dapat mencari solusi.

Setelah itu rapat dengan berbagai OPD terkait penanganannya dan langsung dikeluarkannya Instruksi Wali Kota tentang Pengelolaan Sampah di Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Diancam OTK, Gubernur Mahyeldi Minta Oknum Mahasiswa UIN Bukittinggi Lapor ke Polisi

Berdasarkan instruksi itu sudah mencoba beberapa upaya dari hulu ke hilir salah satunya mengelola sampah, mengolah sampah, meminta masyarakat untuk memilah sampah, dan becak sampah hanya mengangkut sampah yang terpilah.

Untuk sampah pasar dan pusat perdagangan dikoordinir oleh Dinas Koperasi dan UKM. Sementara sampah rumah makan, restoran, cafe, dan hotel dikoordinir oleh Dinas Pariwisata.

Selanjutnya juga penanganan sampah di sekolah dikoordinir dinas pendidikan. Sampah di perkantoran seperti perkantoran pemerintah dipimpin oleh instansi pemerintah dan begitu juga perkantoran swasta.

Pemko Payakumbuh juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pemilahan dan pengolahan sampah.

Untuk hilirnya, Pemko Payakumbuh juga mencoba menjalin kerjasama dengan TPA Sawahlunto, Solok, dan Kota Padang. Untuk saat ini sampah di Kota Payakumbuh dikirim ke TPA Kota Padang. (*/jn05)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru