Pemko Padang Dukung Jaminan Sosial Tenaga Kerja Informal

Penulis -

Sabtu, 9 September 2023 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau pekerja informal. (Prokopim Padang)

Penyerahan santunan JKM kepada ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah atau pekerja informal. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemko Padang mendukung jaminan sosial tenaga kerja bukan penerima upah atau pekerja informal dengan mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, Pemko Padang terus bergerak dan mendorong aktivasi pekerja informal. “Hal ini memang belum optimal dan menyeluruh, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ekos Albar dalam acara Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di salah satu hotel di Padang, Jumat (8/9/2023).

Dalam acara yang diusung Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja itu, Ekos menambahkan saat ini angkatan kerja di Kota Padang berjumlah sebanyak 424.213 pekerja.

Pekerja itu terdiri dari pekerja sektor formal sebanyak 106.754 pekerja dan pekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 317.459 pekerja.

Sedangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah baru sebanyak 15.414 pekerja atau hanya sekitar 5,01% dari total BPU.

Hal ini menandakan bahwa masih kurang optimalnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan terutama pada sektor Informal.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor menuturkan melalui acara edukasi itu, nantinya seluruh pekerja non informal mampu mengajak orang di sekitarnya untuk lebih perhatian terhadap hal ini.

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi tantangan bagi upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hanya dengan Rp16.800 per bulan, kesejahteraan keluarga dapat terjamin,” tuturnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Pemko Pariaman-Forkopimda Silaturahmi dengan Veteran

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru