Padang, Javanusa—Pemko Padang mendukung jaminan sosial tenaga kerja bukan penerima upah atau pekerja informal dengan mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengatakan, Pemko Padang terus bergerak dan mendorong aktivasi pekerja informal. “Hal ini memang belum optimal dan menyeluruh, masih banyak pekerja informal yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ekos Albar dalam acara Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di salah satu hotel di Padang, Jumat (8/9/2023).
Dalam acara yang diusung Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja itu, Ekos menambahkan saat ini angkatan kerja di Kota Padang berjumlah sebanyak 424.213 pekerja.
Pekerja itu terdiri dari pekerja sektor formal sebanyak 106.754 pekerja dan pekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 317.459 pekerja.
Sedangkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja pada sektor informal atau pekerja bukan penerima upah baru sebanyak 15.414 pekerja atau hanya sekitar 5,01% dari total BPU.
Hal ini menandakan bahwa masih kurang optimalnya kepesertaan BPJS ketenagakerjaan terutama pada sektor Informal.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor menuturkan melalui acara edukasi itu, nantinya seluruh pekerja non informal mampu mengajak orang di sekitarnya untuk lebih perhatian terhadap hal ini.
“Perlindungan jaminan sosial ini sangat penting dan menjadi tantangan bagi upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Hanya dengan Rp16.800 per bulan, kesejahteraan keluarga dapat terjamin,” tuturnya. (*/jn01)