Ia berharap penggunaan KKPD dalam sistem pembayaran transaksi keuangan daerah dapat mengoptimalkan pelayanan aparatur daerah.
Serta meningkatkan efisiensi belanja daerah, mengurangi kebocoran belanja daerah, dan mempromosikan transaksi keuangan digital.
Saat ini, lima OPD telah menerapkan KKPD ini, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Pemerintahan Kecamatan Padang Timur.
KKPD bisa untuk pembayaran alat tulis kantor (ATK), pembayaran tiket pesawat, sewa hotel. Jamuan makan, pemeliharaan, sewa kendaraan, e-commerce, tagihan listrik PLN, dan lain-lain. “Nanti akan berlanjut ke OPD lainnya di lingkungan Pemko Padang,” jelasnya.
Terakhir, Andree menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bank Nagari dan Bank Mandiri atas kontribusi mereka dalam penyediaan KKPD ini.
Turut hadir Inspektur Arfian, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala BPKAD Raju Minropa. Sekretaris Bappeda Alfian, Sekretaris Dinas Kominfo Titin Masfetrin.
Camat Padang Timur Siska Meilani, Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat Roni Edrian. Area Head Bank Mandiri Area Padang Oktriza, dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang Hendri Masri. (*/jn01)
Silahkan bergabung di Grup Telegram Javanusa.com untuk mendapatkan informasi terbaru
Halaman : 1 2