Pemko Pariaman Salurkan Dana Rp 925 Juta untuk 8 Parpol

Penulis -

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan bantuan dana parpol kepada delapan parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman periode 2024–2029. (Foto: Kominfo Pariaman)

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan bantuan dana parpol kepada delapan parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman periode 2024–2029. (Foto: Kominfo Pariaman)

Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp 925.776.000 kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman periode 2024–2029.

Dana ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi partai politik di tingkat lokal.

Penyerahan bantuan dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Wali Kota, Jumat (13/6/2025).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menegaskan bantuan keuangan ini untuk mendukung aktivitas partai politik. Terutama dalam pendidikan politik, peningkatan kapasitas kader, serta pelaksanaan kegiatan operasional.

“Kami berharap partai politik memanfaatkan dana ini dengan baik dan sesuai ketentuan. Kami juga mendorong agar partai politik berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan daerah,” ujar Yota.

Ia juga menambahkan, pertemuan dengan pengurus partai politik menjadi momentum untuk mempererat sinergi pasca-Pilkada 2024.

Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk kembali menyatukan perbedaan pilihan demi kemajuan bersama.

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra, menjelaskan bantuan diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai politik.

Setiap suara dihargai Rp 18.000 dan total suara sah yang menjadi dasar penghitungan adalah 51.432 suara.

Adapun rincian bantuan keuangan berdasarkan perolehan kursi dan suara adalah sebagai berikut:

1. PKS (3 kursi) jumlah 8.930 suara Rp 160.740.000.
2. Partai Golkar (3 kursi) jumlah 8.182 suara Rp 147.276.000.
3. Partai Demokrat (3 kursi) jumlah 8.108 suara Rp 145.944.000.
4. PPP (3 kursi) jumlah 7.057 suara Rp 127.026.000.
5. PAN (3 kursi) jumlah 6.668 suara Rp 120.024.000.
6. Partai Nasdem (2 kursi) jumlah 4.781 suara Rp 86.058.000.
7. Partai Gerindra (2 kursi) jumlah 3.889 suara Rp 70.002.000.
8. PBB (1 kursi) jumlah 3.817 suara Rp 68.706.000.

Baca Juga :  Pemko Padang Dorong Parpol Gunakan Bantuan Keuangan Secara Tepat

Partai politik wajib memfokuskan penggunaan bantuan keuangan pada kegiatan pendidikan politik minimal sebesar 60 persen, sementara sisanya untuk operasional partai.

Setiap partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK paling lambat 31 Januari tahun berikutnya. (*/red)

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB