Padang, Javanusa—Penetapan status Tanggap Darurat Bencana di Provinsi Sumatera Barat membuka ruang lebih luas bagi Pemprov Sumbar untuk mengoptimalkan pemulihan pasca bencana di daerah terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy menjelaskan arahan gubernur fokus pada percepatan pemulihan dengan memanfaatkan semua potensi yang ada untuk membantu masyarakat.
“Status tanggap darurat provinsi memudahkan penyaluran bantuan dan membuka akses bantuan hibah dari BNPB,” ungkap Rudy, Selasa (12/3/2024).
“Sesuai arahan gubernur, kita harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat kita manfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kita tetapkan status tanggap darurat provinsi,” tambah Rudy.
Baca Juga: Banjir Pessel, Kementerian PUPR Bantu Perbaikan Fasilitas Umum
Selain memudahkan secara aturan dalam menyalurkan bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.
Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pasca bencana daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada tanggal 7 Maret 2024 lalu.
“Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi,” ungkapnya.
Semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.
Karena beberapa daerah ketika banjir melanda, ada yang hampir kolaps. Untuk itu perlu bantuan dari provinsi.
“Kita akan kesulitan dalam sumber daya. Kalau dengan status darurat, hal itu bisa dibantu dari pusat,” katanya.
Seluruh Personil Diturunkan
Saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah turun untuk membantu penanggulangan bencana di daerah. Terutama di Pesisir Selatan.
“Hari ini, tim kita sedang fokus untuk penyaluran bantuan air bersih di Pesisir Selatan. Masyarakat sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan konsumsinya,” jelas Rudy.
Terkait legalisasi penetapan tanggap darurat tersebut, Rudy mengaku, Surat Keputusannya (SK) sedang dalam perbaikan karena ada beberapa pointer dalam SK tersebut yang perlu penegasan dan penambahan. (*/jn01)