Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Penulis -

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Javanusa.com—Kabar gembira bagi para pemuda dan pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi insan Bhayangkara. Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 telah resmi dibuka. Pendaftaran akan berlangsung hingga 21 April 2024.

Tahun ini, proses pendaftaran Akpol secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri. Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.

Jadwal Pendidikan Akpol 2024:

    1. Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.
    2. Durasi pendidikan selama 4 tahun.
    3. Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024:

Syarat Umum:

    1. WNI pria atau wanita.
    2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3. Setia kepada NKRI.
    4. Sehat jasmani dan rohani.
    5. Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
    6. Tidak pernah dipidana.
    7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus:

    1. Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.
    2. Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).
    3. Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).
    4. Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).
    5. Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.
    6. Belum pernah menikah, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
    7. Bebas narkoba.
    8. Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.
    9. Membuat surat pernyataan bermaterai.

Proses Seleksi Akpol 2024:

Tingkat Daerah:

    1. Pemeriksaan administrasi awal.
    2. Pemeriksaan kesehatan tahap I.
    3. Tes psikologi tahap I (CAT).
    4. Tes akademik (CAT): pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, penalaran numerik, bahasa Indonesia.
    5. Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
    6. Sidang penetapan peserta untuk pemeriksaan kesehatan tahap II.
    7. Pemeriksaan kesehatan tahap II.
    8. Pendalaman PMK dan tes psikologi tahap II (wawancara).
    9. Pemeriksaan administrasi akhir.
    10. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
Baca Juga :  Traffic Light Mati, Hendri Septa Panggil Kepala BPTD 1 Sumbar

Tingkat Pusat:

    1. Pemeriksaan administrasi.
    2. Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan II).
    3. Tes MI (CAT).
    4. Tes akademik (TPA dan Bahasa Inggris) (CAT).
    5. Tes psikologi wawancara.
    6. Pendalaman PMK.
    7. Tes kesamaptaan jasmani (A, B, C) dan antropometri.
    8. Pemeriksaan penampilan.
    9. Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

Informasi lengkap mengenai pendaftaran Akpol 2024 dapat diakses melalui:

    1. Laman resmi Penerimaan Anggota Polri: https://penerimaan.polri.go.id/
    2. Hotline: 166

Ayo persiapkan diri Anda Raih kesempatan emas untuk menjadi bagian dari Akademi Kepolisian! (*)

Sumber Berita : humas.polri.go.id

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru