Pesta Pantai Sasak Resmi Ditutup, Pengunjung Capai 52 Ribu Orang

Penulis -

Senin, 15 April 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasbar, Javanusa—Pesta Pantai Sasak yang digelar selama empat hari di objek wisata Pohon Seribu Jorong Pondok dan Muaro Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, resmi ditutup pada Minggu (14/4) oleh Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Risnawanto.

Acara penutupan ini menandakan berakhirnya kemeriahan pesta yang telah menarik 52 ribu pengunjung. Melampaui target 42 ribu pengunjung di tahun 2023. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam popularitas wisata pantai Pasbar, seperti Pantai Sasak, Sikabau, dan Air Bangis.

“Pesona keindahan alam kita selalu dirindukan wisatawan. Keberhasilan ini membuktikan komitmen kita dalam mengembangkan sektor pariwisata Pasbar,” ujar Wabup Risnawanto.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan prima dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung kenyamanan wisatawan.

Baca Juga: Pesta Pantai Sasak Hibur Mayarakat Selama Libur Lebaran

“Kepada masyarakat yang berdagang, mari kita berikan pelayanan terbaik. Kenyamanan adalah kunci utama,” pesannya.

Wakil Ketua DPRD Pasbar, Endra Yama Putra menyampaikan apresiasi kepada para pemuda yang telah mendukung Pesta Pantai Sasak. Ia berharap ke depannya, distribusi pengunjung dapat lebih merata dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar pantai dapat terwujud.

“Jangan hanya Pohon Seribu yang ramai. Perlu perhatian bersama untuk memajukan sektor pariwisata di Pasbar,” tuturnya. (*/jn08)

Baca Juga :  Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Ini Jenis dan Syarat Penerimanya

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru