PKL Pantai Padang Ditertibkan, 12 Payung Ceper, Puluhan Meja dan Kursi Disita

Penulis -

Sabtu, 16 September 2023 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan mengamankan meja, kursi dan payung ceper milik PKL saat penertiban di kawasan Jalan Samudera, Sabtu (16/9/2023). (Satpol PP Padang)

Tim gabungan mengamankan meja, kursi dan payung ceper milik PKL saat penertiban di kawasan Jalan Samudera, Sabtu (16/9/2023). (Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Tim gabungan Satgas Pam Pantai Padang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan pihak Kecamatan Padang Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Padang. Sabtu (16/9/2023).

Penertiban PKL ini dalam rangka penataan Pantai Padang yang tertib indah nyaman.

Pantauan di lapangan, tim gabungan tampak menertibkan PKL yang berjualan di bibir pantai.

Dalam penertiban ini juga hadir Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Sekda Andree Algamar, Plt Kasat Pol PP Padang Raju Minropa dan Kadis Pariwisata Yudi Indra Syani.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Padang untuk menjadikan Pantai Padang yang tertib, sehingga menjadi nyaman dan indah.

Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata utama di Kota Padang, yang perlu dilakukan penataan terhadap PKL, perparkiran serta kegiatan lain yang melanggar Perda.

Untuk itu Pemko Padang bersama tim harus melakukan penertiban ini secara tegas, namun tetap humanis.

Ia menuturkan, sebelum penertiban, tim sudah melakukan sosialisasi hingga menyampaikan surat edaran kepada para pedagang.

Penertiban dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari depan hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.

“Kita minta kepada pedagang dapat bermurah hati mengikuti aturan, karena yang kita tertibkan mereka yang melanggar aturan. Sebab, di kawasan Pantai Padang ini sudah jelas aturan untuk para pedagang berjualan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa mengatakan dalam penertiban tersebut dikerahkan sekitar 267 personel gabungan.

“Selain dari personel Satpol PP sendiri, juga ada dari TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya,” ungkap Raju.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai, Kesbangpol Padang Gelar Sosialisasi FKDM

Dalam penertiban itu, sejumlah payung, kursi dan meja yang digunakan pedagang diangkut ke Mako Satpol PP. Tercatat, sebanyak 12 payung yang ditenggarai bisa naik turun alias diceperkan, ikut diamankan petugas.
Selain itu, puluhan meja dan kursi plastik juga turut dibawa. (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru