Padang, Javanusa—Dr. Roberia resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pariaman oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (12/10/2023).
Roberia dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4103/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pariaman dalam Provinsi Sumatera Barat.
Pelantikan tersebut dilakukan karena masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman sebelumnya, Genius-Mardison telah berakhir pada tanggal 9 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada Roberia dan mengajak seluruh masyarakat Pariaman untuk mendukungnya dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai kepala daerah.
“Selamat menjalankan tugas dan amanah sebagai Penjabat Wali Kota kepada saudara Roberia. Ayo bersama-sama mendoakan dan mendukung agar pekerjaan beliau lancar dan sukses dalam memimpin jajaran Pemko Pariaman serta membangun kota dan melayani masyarakat,” kata Mahyeldi.
Roberia sebelumnya merupakan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Ia memiliki pengalaman di bidang pemerintahan dan hukum selama lebih dari 20 tahun.
Pelantikan Roberia sebagai Penjabat Wali Kota Pariaman disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap Roberia dapat melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman sebelumnya. (*/jn05)